WINNET.ID Gorontalo – Purna tugas atau pensiun adalah suatu tahap yang pasti akan dihadapi oleh setiap aparat Negeri Sipil (ASN) dalam perjalanan karirnya. Namun, seringkali kesiapan untuk menghadapi masa purna tugas tersebut belum sepenuhnya dipersiapkan dengan baik oleh para ASN. Inilah yang menjadi perhatian serius dari Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan rapat evaluasi bersama badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Komisi 1 menyoroti pentingnya persiapan purna tugas bagi para ASN.
Baca juga: Sorotan Komisi 1 Terkait Gaji Tunjangan ASN di Gorontalo: Merata Tapi Tidak Adil !
Dalam wawancara, Ketua Komisi 1, AW. Thalib menegaskan, Korpri sebagai organisasi yang mewadahi ASN, harus memperhatikan nasib para anggotanya setelah menyelesaikan tugasnya atau memasuki masa pensiun.
“Persiapan purna tugas tidak hanya sebatas administrasi pensiun semata, namun juga mencakup aspek-aspek lain yang penting untuk memastikan kesejahteraan dan kelangsungan hidup para ASN setelah melepaskan status pegawai negeri,” ujar AW. Thalib. (19/04/24)

Ia menekankan bahwa persiapan tersebut tidak hanya bergantung pada individu, tetapi juga tanggung jawab dari organisasi, dalam hal ini Korpri.
Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah pemberdayaan yang dapat dilakukan melalui dana yang dimiliki Korpri. Menurutnya, Korpri saat ini memiliki dana senilai 12 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan para ASN menghadapi masa purna tugas dengan lebih baik.
Baca juga: Komisi 1 Minta Pemotongan Gaji ASN untuk Sumbangan Pembangunan Islamic Center di Hentikan!
“Pemberdayaan ini dapat dilakukan melalui berbagai program pelatihan, pendidikan, dan pengembangan keterampilan untuk mempersiapkan para ASN memasuki fase baru dalam kehidupan mereka usai purna tugas,” paparnya.
Dengan memperoleh keterampilan baru dan meningkatkan kompetensi, para ASN akan lebih siap untuk menghadapi tantangan baru setelah melepaskan status pegawai negeri. Ini juga akan membantu mereka dalam menyesuaikan diri dengan peran baru di masyarakat setelah pensiun.

















