Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahDPRD Provinsi GorontaloNasionalProvinsi GorontaloSeputar Parlemen

Erwin Minta PJ. Gubernur Evaluasi Kembali Perda Peleburan Dinas PUPR

×

Erwin Minta PJ. Gubernur Evaluasi Kembali Perda Peleburan Dinas PUPR

Sebarkan artikel ini

Peleburan Dinas, Provinsi GorontaloKomisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Provinsi Gorontalo. (01/08/23)

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan dan anggota komisi 2 membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan peningkatan sumberdaya dan pembangunan di Provinsi Gorontalo.

Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi 3 menyimpulkan perlunya tindakan evaluasi dari pejabat gubernur terkait Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang peleburan dinas.

“Saya pribadi meminta kepada pejabat gubernur untuk mereview lagi tentang Perda dinas ini. Jadi, kalau bisa, dinas ini jangan dilebur harus dipisahkan lagi.” buka Sekretaris Komisi 3, Erwinsyah Ismail, dalam wawancara.

Baca juga: Komisi 3 Kecewa! Proyek yang Seharusnya Dimulai Bulan Maret, Baru Dimulai Bulan Juli

Erwin menilai, Dinas PUPR yang sebelumnya hanya membawahi tiga bidang, saat ini dituntut untuk mengurusi lima bidang dan tiga sub UPTD, yang semuanya harus ditangani oleh satu kepala dinas (kadis).

Peleburan Dinas
(foto istimewa: Yayat Panigoro/humas protokol) Kunjungan kerja Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo ke kantor PUPR, dalam rangka mengevaluasi program kerja, dan evaluasi progres pembangunan yang menggunakan dana PEN.

“Mulai dari bidang bina marga, cipta Karya, sumber daya air, tata ruang, perumahan, pemukiman, terus dua UPTD yaitu jasa konstruksi dan TPA Talumelito.” sebut Erwin.

“Akibatnya kadis kewalahan, sudah tidak mampu, kasihan kadisnya, tangannya cuma dua dan dia harus mengurusi 8 bidang sekaligus.” sambung dia.

Walaupun dalam pelaksanaannya kepala dinas didukung oleh kepala-kepala bidang, namun Erwinsyah meragukan efektivitas dan efisiensi kinerja, jika kondisi masih seperti saat ini.

Oleh karena itu, menyikapi kondisi ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat ini, mendorong penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, untuk meninjau kembali Perda peleburan dinas PUPR, dan meminta untuk memisahkan dinas tersebut dari sub bidang yang lain, yang tidak sejalan dengan tupoksi PUPR.

“Tujuannya agar penyerapan anggaran bisa lebih maksimal serta lebih meningkatkan performa kinerja Dinas PUPR, sehingga memastikan pembangunan di Provinsi Gorontalo, dapat berjalan optimal.” pungkas aleg muda yang senang motoran tersebut. (004/ilam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *