Samsat, Provinsi Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) 4, Pajak Daerah dan Retribusi melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bone Bolango, dalam rangka menyelaraskan implementasi beberapa pasal yang terdapat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak dan Retribusi Daerah perubahan. (30/08/23)
Dalam konferensi pers Ketua Pansus 4, Sun Biki, menjelaskan, bahwa kunjungan ini memiliki tujuan strategis dalam menghubungkan beberapa pasal Ranperda dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Samsat tersebut.
“Khususnya yang berkaitan dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Bea Kendaraan Bermotor (BKB),” ujar Sun Biki kepada para awak media.
Dalam paparannya, Sun Biki mengungkapkan, kunjungan ini juga memberikan gambaran tentang pencapaian pendapatan daerah yang berhasil dihasilkan oleh Samsat Bonbol.
“Saat ini, Samsat Bone Bolango telah berhasil mencapai angka pendapatan sebesar 50 persen dari target yang ditetapkan.” terang Sun Biki kepada Wartawan.
“Dengan masih tersisa waktu 4 bulan ke depan, kami optimistis bahwa target tersebut dapat tercapai dengan baik,” tambahnya
Kunjungan kerja ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan koordinasi antara Panitia Khusus Pajak Daerah dan Retribusi dengan Samsat Bone Bolango.
“Tujuan akhirnya adalah untuk memaksimalkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan BBNKB dan BKB, serta mengoptimalkan pengelolaan administrasi pajak daerah dan retribusi guna mendukung pembangunan di wilayah Gorontalo.” tutup Politisi Partai Golkar ini. (004/ilam)