WINNET.ID – Dalam melaksanakan kewajib sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Arifin Ali, melaksanakan reses di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo guna untuk menjaring aspirasi masyarakat. Senin (31/10/2022).
Reses yang dilaksanakan pada hari pertama tersebut, mendapat sejumlah aspirasi dari masyarakat yang hadir. Diantaranya, masyarakat meminta pemerataan dalam membagikan bantian sosial.
“Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan kriteria untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meminta bantuan untuk UMKM hingga perbaikan persoalan Drainase,” ucap Arifin Ali.
Tidak hanya itu, kata Arifin, masyarakat juga meminta bantuan modal usaha untuk masyarakat yang berhenti dari pekerjaan galian C yang sudah ditutup oleh pemerintah.
“Dari aspirasi yang ada, nantinya ini akan menjadi pokok – pokok pikiran DPRD yang nanyinya akan ditindak lanjuti pada 2023 mendatang,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Terakhir, dirinya mengatakan bahwa nantinya, aspirasi yang ada akan disanring terlebih dahulu, untuk memilih mana kewenangan provinsi dan mana kewenangan kabupaten, kota.