WINNET.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Arifin Ali menyerap sejumlah aspirasi dari masyarakat Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo, Rabu (02/11/2022).
Sejumlah aspirasi tersebut, diterima oleh Arifin Ali saat melakukan Reses masa persidangan pertama tahun 2022 – 2023.
“Jadi tadi saat melakukan reses, banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, diantaranya adalah persyaratan bantuan sosial, UMKM, hingga perbaikan drainase,” ucap Arifin.
Menanggapi hal tersebut, Arifin mengatakan akan memperjuangkan aspirasi – aspirasi yang ada hingga menjadi pokok pikiran DPRD Provinsi Gorontalo.
“Nanti aspirasi – aspirasi tersebut akan saya tindaklanjuti pada pembahasan pokir DPRD Provinsi Gorontalo,” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.