WINNET.ID – Untuk meningkatkan kedisiplinan, jiwa korsa dan cinta tanah air Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di ruang lingkup Kejaksaan Tinggi Gorontalo, melaksanakan Pelatihan Baris Berbaris (PBB) yang dipimpin langsung oleh Sertu Yusak Odi dan Serda Arwin Susanto dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1304 Gorontalo Jumat, (31/05/2024)
Pelatihan yang berlangsung di Lapangan Kompleks Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo ini bertujuan untuk mengasah kemampuan disiplin baris berbaris para CASN serta melatih mental mereka sebagai aparat penegak hukum. Dalam kesempatan tersebut, Sertu Yusak Odi menyampaikan bahwa disiplin adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. “Melalui pelatihan ini, kami berharap para CASN dapat menguasai keterampilan dasar dalam baris berbaris yang akan berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari mereka,” ujar Sertu Yusak Odi.
Sementara itu, Serda Arwin Susanto menambahkan bahwa pelatihan ini juga bertujuan untuk membentuk karakter para CASN agar lebih tegas dan siap menghadapi berbagai tantangan dalam tugas mereka ke depan. “Mental yang kuat dan disiplin yang tinggi adalah modal utama dalam menegakkan hukum. Kami berharap pelatihan ini bisa memberikan kontribusi positif dalam membentuk mental tersebut,” ungkap Serda Arwin Susanto.
Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Gorontalo Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H dalam sambutannya, mengapresiasi upaya Kodim 1304 Gorontalo dalam membantu pelatihan ini. Beliau berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas para CASN. “Kejaksaan Tinggi Gorontalo berkomitmen untuk selalu mendukung segala bentuk pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas para CASN,” Ujar Asbin.
Pelatihan ini berlangsung selama sehari penuh dengan diikuti oleh seluruh CASN yang ada di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Selama pelatihan, para peserta menunjukkan antusiasme dan semangat tinggi dalam mengikuti setiap instruksi dari para pelatih. Kegiatan ini diharapkan dapat membekali para CASN dengan keterampilan dan mental yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur penegak hukum yang profesional dan berintegritas.