WINNET.ID – Panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo, mendorong kenaikan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie dari tipe C menjadi tipe B. Senin (04/04/2022).
Karena dengan kenaikan tipe B, maka Rumah Sakit tersebut akan membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan yang lebih kompleks.
Hal tersebut disampaikan oleh Espin Tulie selaku Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo saat melakukan rapat LKPJ bersama OPD terkait.
“Karena dengan adanya RSUD yang berstatus tipe B, akan dapat memberikan pelayanan dokter spesialis dan subspesialis,” ucap Espin Tulie.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan dengan kenaikan tipe tersebut, RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dapat lebih banyak menampung rujukan dari kabupaten/kota maupun Daerah tetangga.
“Sementara itu, RSUD dr. Hasri Ainun Habibie mendapatkan anggaran sebesar 150 Miliar dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk mengembangkan fasilitas RS dan pembangunan fisik,” ujar Espin Tulie.