WINNET.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menuntaskan pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) melalui rapat kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat berlangsung di Ruang Inogaluma, Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (17/11/2025).
Rapat final tersebut dihadiri lengkap oleh ketua dan seluruh anggota Pansus SOTK, sekaligus menandai kesiapan DPRD untuk membawa Ranperda tersebut ke rapat Paripurna yang dijadwalkan digelar pada hari yang sama.
Ketua Pansus SOTK, Umar Karim, menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah melalui proses panjang dan komprehensif. Penajaman substansi dilakukan untuk memastikan struktur kelembagaan pemerintah provinsi lebih efisien, efektif, dan sesuai kebutuhan pelayanan publik.
“Ini adalah rapat final. Semua masukan dari OPD dan hasil pembahasan sebelumnya sudah dirumuskan. Hari ini kita memastikan Ranperda SOTK siap untuk ditetapkan di Paripurna,” ujar Umar Karim.
Melalui penyelesaian tahapan akhir tersebut, Pansus berharap Ranperda SOTK yang akan ditetapkan dapat menjadi dasar penataan organisasi pemerintahan daerah yang lebih adaptif dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern.

















