Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvetorialDaerahDPRD Provinsi GorontaloInfo terkiniINFO TERKINIProvinsi Gorontalo

Pembangunan Lapak di TPI: Berkah Ekonomi atau Pelanggaran Aturan?

×

Pembangunan Lapak di TPI: Berkah Ekonomi atau Pelanggaran Aturan?

Sebarkan artikel ini

WINNET.ID – Pembangunan Lapak di TPI: Antara Manfaat Ekonomi dan Penegakan Aturan.


Provinsi Gorontalo – Dalam rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, berbagai permasalahan diungkap dan ditindaklanjuti. Salah satu isu yang dibahas adalah pengrusakan fasilitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Meski pelaku pengrusakan saat ini sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf. Namun demikian, AW. Thalib tetap berpendapat, bahwa pelaku harus dimediakan agar menjadi pelajaran bagi orang lain, serta menjadi hukuman sosial bagi pelaku.

“Tadi sudah ada pengakuan dari yang bersangkutan. Akan tetapi ini harus tetap dimediakan (disiarkan), agar menjadi efek jera bagi yang bersangkutan.” tegas AW. Thalib.

Masalah lain yang juga menjadi perbincangan rapat menurut AW. Thalib adalah bangunan-bangunan lapak yang dibangun dilingkungan atau lahan TPI.

Baca juga: Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Minta Penindakan Hukum atas Pengrusakan Fasilitas UPTD Pelabuhan Perikanan

TPI
Rapat kerja Komisi 1 di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.

Meskipun pembangunan lapak di TPI itu menjadi tempat mata-pencaharian, yang memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat, hal tetap melanggar aturan dan mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, AW. Thalib menekankan untuk tetap menertibkan pembangunan lapak tersebut.

“Pembangunan lapak itu, baik bagi masyarakat, bagi para pedagang yang berjualan disana. Akan tetapi itu tidak benar, karena tidak sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, masih perlu dibenahi lagi, diatur lagi, dan disesuaikan  dengan peraturan perundang-undangan.” ungkapnya.

Berkembang pula dalam rapat Rapat Komisi I bersama pemerintah daerah tentang pemetaan aset daerah. Pada kesempatan itu, Komisi I mendorong pemerintah untuk memetakan semua aset-aset daerah.

Merespon arahan itu, pemda Provinsi Gorontalo, dalam hal ini biro hukum pemerintahan yang dibantu Satpol PP, merencanakan pemasangan patok papan nama yang menunjukkan kepemilikan aset daerah di wilayah-wilayah yang secara yuridis merupakan milik daerah.

“Ini kan kepala biro yang baru. Tentunya semangat baru, energi baru tentunya. Jadi tadi disepakati bahwa semua aset daerah, yang sudah masuk dalam data aset daerah, akan dipatok. Termasuk Indomaret yang bermasalah kemarin itu. Itu akan dipatok juga. Nanti akan dibantu Satpol PP.” pungkas Politisi Senior PPP itu. (004/ilam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *