Gorontalo – WINNET.ID | Setelah ditetapkan secara paripurna pada selasa (04/04), nama-nama bakal calon penjabat Gubernur Gorontalo, yang direkomendasikan DPRD Provinsi Gorontalo, akhirnya resmi diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penyerahan itu dilakukan oleh sekretaris dewan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, dan diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah IV Dit FKDH dan DPRD, Ditjen Otda Kemeterian Dalam Negeri, Dr. L. Saydiman Marto, S.STP, M.Si., Kamis (6/4/2023).
Penyerahan ini juga disaksikan oleh wakil ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Awaluddin Paweni, serta sejumlah anggota DPRD, yang kebetulan saat itu juga sedang dalam perjalanan dinas di Jakarta. Sehingga menyempatkan diri untuk turut mendampingi sekwan, menyerahkan rekomendasi tersebut.
“Alhamdulillah, usai ditandatangani pimpinan dewan, sebagaimana rencananya, surat rekomendasi ini kami serahkan kepada pihak kementrian, untuk ditindaklanjuti.” kata Sudarman Samad, disela penyerahan.
“Selain itu, kami juga bersyukur, bertepatan dengan adanya agenda luar daerah di Jakarta, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menyempatkan diri, turut menemani kami menyerahkan berkas usulan tiga nama calon Pj. Gubernur Gorontalo ini ke Kemendagri,” sambungnya.
Sebagaimana yang kota ketahui, masa jabatan penjababat Gorontalo, Hamka Hendra Noer akan berakhir pada Mei tahun 2023 ini.
Tidak seperti biasanya Kemendagri memilih langsung penjabat, Kemendagri melalui surat edarannya, justru menginstruksikan kepada DPRD Provinsi Gorontalo, untuk merekomendasikan tiga nama calon penjagub Gorontalo, masa jabatan 1 tahun kedepan.
Berdasarkan edaran itu, DPRD segera mengambil langkah cepat dengan menggelar sederet rapat internal, membahas mekanisme pemilihan 3 calon tersebut, hingga pada akhirnya, diputuskan bahwa, pemilihan dilakukan melalui fraksi-fraksi DPRD.
Selanjutnya, pada Selasa (04/04/23), digelar rapat paripurna penyerahan dan penetapan rekomendasi fraksi, terkait calon penjagub Gorontalo, dan menghasilkan 3 nama, yaitu: Hamka Hendra Noer, Ismail Pakaya, dan Firdaus Dewilmar. (004/ilam)