Reses di Bone Raya, Kristina Mohamad Udoki Soroti Persoalan Data Desil dan Penyaluran Bansos

banner 120x600
banner 468x60

WINNET – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Kristina Mohamad Udoki, yang akrab disapa Femmy, menyoroti persoalan ketidaksesuaian data pemeringkatan Desil yang selama ini menjadi salah satu kendala masyarakat dalam memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan reses bersama konstituen pada Masa Persidangan Pertama Tahun 2026–2027, Kamis (5/11/2026), pukul 10.00 WITA, bertempat di Desa Mootinelo, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait perubahan peringkat Desil yang berdampak pada status kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial. Persoalan ini menjadi perhatian Femmy karena data Desil merupakan salah satu acuan penting dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan pemerintah.

Menanggapi keluhan masyarakat, Femmy menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan sosial maupun program pemerintah saat ini sangat bergantung pada data pemeringkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia mencontohkan bantuan pangan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) miliknya di Kecamatan Bone Raya sebagai bentuk intervensi untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, musim kemarau, dan kondisi gagal panen.

“Bantuan yang diserahkan tergantung juga pada prioritas, khususnya pemeringkatan Desil. Bantuan pangan kemarin kita alihkan untuk stabilisasi pasokan pangan agar bisa langsung dirasakan warga di tengah musim kemarau dan gagal panen,” ujar Femmy.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat, Femmy turut menghadirkan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Bone Raya, Mansur Paminta, guna menjelaskan mekanisme pendataan, penetapan, serta prosedur pemutakhiran data Desil.

Dalam pemaparannya, Mansur menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data Desil di tengah masyarakat dapat dipengaruhi oleh ketidakakuratan informasi saat proses pendataan awal. Salah satunya berkaitan dengan informasi pendapatan keluarga yang disampaikan masyarakat kepada petugas pendata.

Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang memberikan informasi penghasilan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya karena menganggap jawaban tersebut dapat memengaruhi peluang mereka mendapatkan bantuan.

“Sehubungan data Desil, jika tim turun dan bertanya pendapatan ibu berapa, pendapatan bapak berapa, terkadang dijawab masyarakat Rp500 ribu per bulan karena mengira itu menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan. Padahal, informasi yang diberikan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini juga menjadi salah satu penyebab ketidaksesuaian data Desil,” jelas Mansur.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berkecil hati apabila mendapati peringkat Desil berada di luar kategori prioritas penerima bantuan. Sebab, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan pembaruan data apabila kondisi kesejahteraan yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Proses pembaruan dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun secara mandiri menggunakan aplikasi Cek Bansos.

“Boleh ada namanya pembaruan Desil secara mandiri. Bisa melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui desa. Kalau diajukan dengan benar, proses perubahan data dari Desil tinggi ke rendah bisa diproses, paling cepat tiga bulan dan paling lama enam bulan,” ungkap Mansur.

Lebih lanjut, Mansur menjelaskan bahwa sistem pendataan kesejahteraan masyarakat saat ini juga mempertimbangkan berbagai indikator kepemilikan aset dan kondisi keluarga, seperti kendaraan bermotor, kepemilikan lahan, serta status pekerjaan anggota keluarga, termasuk yang berada di luar daerah. Berbagai indikator tersebut dapat memengaruhi pemeringkatan kesejahteraan masyarakat dalam basis data nasional.

Melalui kegiatan reses yang dirangkaikan dengan edukasi mengenai mekanisme pendataan Desil tersebut, Femmy berharap masyarakat semakin memahami prosedur dan kriteria pemeringkatan kesejahteraan serta mengetahui langkah yang harus ditempuh apabila terdapat ketidaksesuaian data.

Ia juga mendorong masyarakat untuk lebih terbuka dan memberikan informasi yang benar saat proses pendataan berlangsung, sehingga program bantuan pemerintah dapat disalurkan berdasarkan kondisi riil dan tepat sasaran.

Reses ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung sekaligus memperoleh penjelasan mengenai kebijakan dan mekanisme program pemerintah yang berkaitan dengan kebutuhan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *