Reses Hari Ketiga, Limonu Hippy, S.AP. Serap Aspirasi Masyarakat dari 3 Desa, di Kecamatan Taluditi

banner 120x600
banner 468x60

WINNET – hari ketiga pelaksanaan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, S.AP., melaksanakan kegiatan tatap muka bersama masyarakat Desa Kalimas, Desa Tirto Asri dan Desa Puncak Jaya yang terpusat di Desa Kalimas, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan Perangkat Daerah teknis Pemerintah Provinsi Gorontalo, Camat Taluditi, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Kalimas dan desa-desa sekitarnya.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi dan kebutuhan prioritas yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah, di antaranya pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan), bantuan bibit jagung, kelapa dalam, cacao, bantuan bibit Holtikultura, bantuan rumah ibadah, pengadaan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT), Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Pelepasan status kawasan hutan di lahan perkebunan masyarakat menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) serta usulan bantuan bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Limonu Hippy menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan berbagai persoalan, sekaligus menyerap kebutuhan nyata yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Boalemo-Pohuwato, dirinya memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, kewenangan dan ketentuan peraturan yang berlaku yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat perlu diidentifikasi dan dipilah berdasarkan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan, baik kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, maupun pemerintah desa.

“Melalui pertemuan ini, kami ingin mengetahui secara langsung apa saja yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami inventarisasi dan pilah berdasarkan kewenangannya, sehingga nantinya dapat dikoordinasikan dengan pemerintah sesuai tingkat kewenangan masing-masing,” ungkapnya.

Menurutnya, kehadiran perangkat daerah teknis dalam kegiatan reses juga menjadi bagian penting untuk memperoleh informasi dan penjelasan awal terkait berbagai usulan masyarakat, sehingga aspirasi yang dihimpun tidak hanya menjadi catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pengawalan sesuai prosedur.

Melalui pelaksanaan reses ini, diharapkan terbangun komunikasi dan sinergi yang semakin baik antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *