WINNET – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah, S.Ag., M.Pd., menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses di Mulyo Negoro, Rabu (4/11/2026). Aspirasi yang disampaikan mencakup permohonan hibah masjid dan majelis taklim, bantuan sarana pertanian, bibit, hingga perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan reses tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan kehidupan sosial, keagamaan, dan perekonomian warga.
Di bidang keagamaan, masyarakat menyuarakan kebutuhan bantuan hibah bagi masjid dan majelis taklim. Usulan tersebut berkaitan dengan upaya mendukung kegiatan ibadah, pembinaan umat, serta aktivitas sosial keagamaan di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, sektor pertanian juga menjadi salah satu perhatian warga. Kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta bantuan bibit turut disampaikan sebagai bagian dari upaya mendukung produktivitas dan keberlanjutan usaha pertanian.
Selain kebutuhan keagamaan dan pertanian, masyarakat juga mengangkat persoalan BPJS Ketenagakerjaan. Aspirasi ini menunjukkan pentingnya akses terhadap perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, termasuk mereka yang bergerak di sektor informal.
Ibu Kartin Djou Angkat Persoalan Hibah Masjid dan UMKM
Dalam sesi penyampaian aspirasi, salah seorang warga, Ibu Kartin Djou, secara khusus mengajukan pertanyaan mengenai bantuan hibah masjid serta dukungan pemerintah terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pertanyaan tersebut menjadi bagian penting dari dialog karena menyangkut dua kebutuhan masyarakat, yakni dukungan terhadap sarana keagamaan dan pengembangan kegiatan ekonomi warga.
Berbagai aspirasi yang mengemuka dalam reses ini menjadi catatan bagi Manaf Abidin Hamzah dalam menjalankan fungsi representasi sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Melalui kegiatan reses, usulan masyarakat dapat dihimpun untuk selanjutnya dibahas melalui mekanisme perencanaan pembangunan, penganggaran, dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Khusus permohonan hibah, setiap usulan perlu melalui proses verifikasi serta memenuhi persyaratan dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
Reses di Mulyo Negoro sekaligus memperlihatkan beragamnya kebutuhan masyarakat, mulai dari dukungan fasilitas keagamaan, peningkatan produktivitas pertanian, penguatan UMKM, hingga perlindungan tenaga kerja.
Bagi masyarakat, forum reses bukan hanya kesempatan untuk menyampaikan persoalan, tetapi juga menjadi sarana untuk memastikan kebutuhan mereka tercatat dalam proses penyusunan prioritas pembangunan daerah.
Aspirasi yang telah dihimpun tersebut diharapkan memperoleh tindak lanjut yang jelas, sehingga komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat tidak berhenti pada pertemuan, melainkan berlanjut dalam proses pembahasan kebijakan dan program pembangunan.

















