Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

DPRD Provinsi Gorontalo · 7 Feb 2023 01:16 WITA ·

Reses Perdana, Paris Jusuf Serap Aspirasi Mayarakat Desa Lupoyo


 Reses Perdana, Paris Jusuf Serap Aspirasi Mayarakat Desa Lupoyo Perbesar

Silahkan di Share Yach

Winnet.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paris R. A. Jusuf, melaksanakan reses perdananya di Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo pada, Senin (6/2/2023).

 

Dalam reses perdananya kali ini, Politisi Partai Golkar tersebut langsung menyapa masyarakat dan langsung menggelar dialog untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang berada di Desa Lupoyo tersebut.

Paris R. A. Jusuf, melaksanakan reses perdananya di Desa Lupoyo

Pada saat diwawancarai awak media, Paris mengatakan, aspirasi yang diterima selama dialog berfokus pada beberapa hal seperti, bantuan UMKM, infrastruktur, pembangunan rumah ibadah dan beasiswa.

 

“ Hal-hal yang berkembang pada dialog sebelumnya mengenai aspirasi terkait masalah UMKM, pembangunan rumah ibadah, beasiswa dan infrastruktur,” ujarnya.

 

Menanggapi hal tersebut Paris mengatakan bahwa anggota DPRD memiliki hak dan kewajiban untuk menampung aspirasi dan meminta kepada masyarakat untuk menyiapkan proposal agar bisa didistribusikan pada dinas-dinas terkait. 

 

“ Sehingga saya sampaikan bahwa anggota DPRD itu memiliki hak dan kewajiban untuk menampung hal ini,” ungkapnya.

 

“ Dan juga saya ingatkan untuk menyiapkan proposal agar bisa kita distribusikan ke dinas-dinas terkait,” sambung Paris.

 

Ia pun berharap agar masyarakat bisa bersama-sama dalam menyikapi proposal tersebut dan bisa mengikuti ketentuan yang ada pada DTKS. 

 

“ Saya berharap masyarakat agar bisa sama-sama dalam menyikapi proposal ini, agar bisa mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada berdasarkan DTKS,” tutup Paris.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Yeyen Sidiki Angkat Ekonomi Masyarakat Bone Bolango Melalui UEP dan PEKKA

26 September 2023 - 18:03 WITA

Keren! Yeyen Sidiki Salurkan 10 Unit Motor Box Sayur, Gratis! Kepada Masyarakat Gorontalo

25 September 2023 - 17:02 WITA

Geram! Adhan Dambea Kritik Keras Kebiasaan Buruk DPRD Gorontalo

25 September 2023 - 13:01 WITA

TAJUK! Konflik Pohuwato: “Pemerintah Seharusnya lebih objektif menyikapi permasalahan Masyarakat Lokal”

24 September 2023 - 21:22 WITA

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Trending di Daerah