Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Info terkini

Stenli Arusi: LP2KP Siap Lakukan MOU Dengan Polres Bolmut

×

Stenli Arusi: LP2KP Siap Lakukan MOU Dengan Polres Bolmut

Sebarkan artikel ini

Winnet, Bolmut – Lembaga Pemantau Pembangunan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) siap lakukan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Polres Bolmut, Selasa (24/08/2021)

Terkait dengan hal tersebut ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LP2KP Stenli Arusi membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknnya dalam waktu dekat akan siapkan berkas untuk lakukan MOU dengan Polres Bolmut.

“Ya benar kami akan segera lakukan MOU dengan Polres Bolmut, dan pada pagi tadi kami telah melakukan silaturahmi dengan kapolres AKBP Wahyu Purdiawarso, SH,. SIK di ruangan beliau,”ujarnya saat di wawancarai wartawan media ini setelah selesai audiensi dengan Kapolres Bolmut, Boroko, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmut.

(Foto:Istimewa)

Selain itu kata stenli, dalam pertemuan tersebut pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak Polres Bolmut apa bila ada permasalahan hukum.

“Kami sangat berterima kasih kepada bapak Kapolres karena sudah menerima kami untuk audiens soal perkara hukum yang kami keluhkan, dan kami juga mengapresiasi kepada beliau karena sudah membawa putra putri Bolmut menjadi anggota Polri,”pungasnya.

Sementara itu Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purdiawarso, SH,. SIK sangat antosias atas silaturahmi yang di lakukan LP2KP Bolmut untuk sehering terkait pengawalan perkara hukum di wilayah hukum Polres Bolmut, dan sambut baik rencana MOU bersama Polres.

“Silakan dipersiapkan untuk MoUnya. Kita dari Polres Bolmut menyambut baik,”tutur Wahyu.

Untuk itu wahyu menambahkan, dengan adanya MOU kedepan dengan LP2KP bisa melakukan pengawalan hukum, dan bisa memberikan edukasi pada masyarakat terkait hukum yang berlaku di negeri ini.

“Harapanya dengan Mou, akan membantu masyarakat apa bila mungkin terkait dengan urusan hukum, dan juga harapan terbesar akan ikut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan hukum dan aturan-aturan yang berlaku di negara kita,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *