WINNET – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Gustam Ismail menerima penyampaian aspirasi dan pernyataan sikap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Selasa (6/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ridwan Monoarfa dan Gustam Ismail menandatangani rekomendasi atas aspirasi yang disampaikan FSPMI untuk selanjutnya diteruskan kepada DPR RI.
Sejumlah tuntutan pekerja yang disampaikan dalam rekomendasi tersebut antara lain percepatan penetapan undang-undang perlindungan tenaga kerja, penyesuaian upah minimum sebesar 7,5 hingga 9 persen, serta permintaan agar uang pensiun tidak dikenakan pajak.
FSPMI juga menyampaikan penolakan terhadap ketentuan pesangon sebesar 0,5 persen yang mereka persoalkan, disertai sejumlah aspirasi lain terkait perlindungan, kepastian kerja, dan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Ridwan Monoarfa mengatakan, penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional pekerja dalam menyampaikan pendapat sekaligus memperjuangkan kepentingannya. Menurutnya, aspirasi buruh dari daerah perlu disampaikan ke tingkat nasional agar dapat menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan.
“Bagi kami, ini adalah aspirasi yang masih dalam batas-batas konstitusional. Hak buruh harus kita sampaikan juga dari daerah, karena penting agar suara buruh diperhatikan,” ungkap Ridwan.
Ia menjelaskan, rekomendasi yang telah ditandatangani tersebut selanjutnya akan dibawa oleh pihak serikat pekerja untuk diteruskan kepada DPR RI. FSPMI juga diharapkan berkoordinasi dengan organisasi pusat mereka di Jakarta sehingga aspirasi yang disampaikan dari Gorontalo dapat dikawal dan ditindaklanjuti.
Terkait tuntutan kenaikan upah, Ridwan menilai persoalan tersebut perlu dibahas secara terbuka dengan tetap memperhatikan kepentingan pekerja maupun keberlangsungan dunia usaha.
Menurutnya, perbedaan pandangan antara pekerja dan pengusaha dalam menentukan kebijakan pengupahan merupakan bagian dari dinamika hubungan industrial yang harus diselesaikan melalui komunikasi dan perundingan.
Karena itu, Ridwan mendorong agar setiap persoalan ketenagakerjaan diselesaikan melalui dialog yang sehat, terbuka, dan rasional.
Jika terdapat tuntutan pekerja yang belum dapat dipenuhi, kata dia, pihak terkait perlu memberikan penjelasan secara jujur dan transparan agar alasan serta kondisi yang mendasarinya dapat dipahami bersama.
Ridwan juga mendorong Dewan Buruh Gorontalo untuk kembali mengambil peran aktif dalam mengakomodasi aspirasi pekerja serta membangun komunikasi dan perundingan dengan pengusaha mengenai besaran upah minimum di Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan perusahaan.
Kenaikan upah, kata Ridwan, harus mempertimbangkan kemampuan perusahaan. Namun, kemampuan perusahaan dalam memberikan upah yang layak kepada pekerja juga harus menjadi perhatian.
“Jangan sampai beban upah yang besar menyebabkan perusahaan tutup. Sebaliknya, jangan sampai perusahaan sudah memperoleh keuntungan dan memiliki kemampuan membayar, tetapi hal itu tidak disampaikan secara terbuka. Di sinilah pentingnya dialog antara pengusaha dan buruh,” tegasnya.
Ridwan menambahkan, hubungan industrial yang sehat harus dibangun atas dasar saling percaya, saling menghormati, dan saling memahami.
Menurutnya, pekerja membutuhkan perusahaan sebagai sumber penghasilan sekaligus sarana meningkatkan kesejahteraan. Di sisi lain, perusahaan membutuhkan pekerja untuk menjalankan kegiatan usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait pengupahan, tidak seharusnya dilakukan dengan pendekatan menang-kalah.
Seluruh pihak, lanjut Ridwan, perlu mengedepankan solusi yang dapat memberikan manfaat bagi pekerja maupun dunia usaha.
“Kalau pengusaha dan pekerja bisa bertemu dalam dialog yang baik, hasilnya akan menguntungkan semua pihak. Perusahaan dapat berjalan dengan baik, pekerja sejahtera, ekonomi tumbuh, dan lapangan kerja tetap tersedia. Ini yang harus kita jaga bersama,” tutupnya.
















