Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahInfo terkiniINFO TERKINIJurnalis WargaNet.UpdateNewsProvinsi Gorontalo

Terkait Tudingan Adhan, Ini Jawaban PU Kota Gorontalo

×

Terkait Tudingan Adhan, Ini Jawaban PU Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini

WINNET.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo membantah adanya 3 Oknum Pegawai yang menerima gaji dari kontraktor pekerjaan jalan Panjaitan sebesar 35 Juta perbulan.

Setelah sebelumnya diberitakan oleh winnet.id bahwa 3 Oknum Aparatur Dinas PU Kota Gorontalo terima gaji dari kontraktor, Adhan : masing – masing terima 35 juta perbulan.

Kadis PUPR Kota Gorontalo Rifadly Bahsoan dalam klarifikasinya mengatakan bahwa apa yang dituduhkan oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea terkait pegawainya yang menerima gaji dari kontraktor 35 juta perbulan itu tidak benar.

” kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut, karena memang sepanjang kami tahu bahwa hal itu tidak benar. Saya tidak tahu data yang disampaikan itu berasal darimana dan sudah melakukan pendalaman kepada teman teman bertanya satu demi satu apakah benar melakukan pelanggaran dengan kontraktor, namun hasilnya tidak ada yang melakukan hal tersebut seperti yang di tuduhkan,” katanya.

Menurut Rifaldy, saat ini Dinas PUPR Kota Gorontalo lagi giat – giatnya mencurahkan segala perhatian pada penyelesaian pekerjaan Jl.Panjaitan Kota Gorontalo.

” kami masih konsentrasi pada progres pekerjaan Jl.Panjaitan agar cepat selesai,olehnya ketidakhadiran saya pada pertemuan Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kota Gorontalo yang mana rapat tersebut di hadiri pula oleh pak Adhan Dambea itu bukan Unsur kesengajaan untuk tidak hadir, namun waktunya bertepatan dengan kegiatan kami memonitoring pekerjaan lanjutan jl.Panjaitan oleh kontraktor yang baru,” ungkapnya

Lanjutnya, untuk target penyelesaian pekerjaan ini akan berakhir pada bulan juli 2023, namun kami berupaya di satu bulan kedepan ini, pekerjaan untuk drainase sudah selesai.

” kami mendorong pihak penyedia melakukan ekstra time (kerja lembur) dan saat ini pekerjaan yang tengah berlangsung ada pengecoran saluran sisi kiri dan kanan yang terbagi di 4 segmen,” jelasnya.

Diakhir wawancara, Kadis PUPR Kota Gorontalo Rifadly Bahsoan menyampaikan, bahwa kami tidak menerima uang sepersen pun dari kontraktor seperti yang di tuduhkan.

” kami tidak menerima jasa dari kontraktor atas pekerjaan tersebut,” tutup Rifadly.

(Team Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *