WINNET.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menerima dan menyetujui pembahasan APBD Pemerintah Provinsi Goorntalo tahun anggaran 2025 untuk dibahas dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada DPRD Provinsi Gorontalo, senin (26/08/2024).
hal ini setelah tujuh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan persetujuan pada saat rapat paripurna DPRD ke 154 dalam rangka Pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
namun sebelum menerima Ranperda APBD Tahun 2025 ketujuh fraksi tersebut memberikan catatan – catatan untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
“Setelah kita mengikuti dan mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025. Bahwa seluruh fraksi atau 7 fraksi yang ada di DPRD semuanya menerima dan mengharapkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan DPRD,”jelas Paris Jusuf.