banner 728x250

‘Komisi 3 Bo Lombo’ : Ini Respon Erwinsyah Ismail Terhadap Skeptis Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID, DPRD Provinsi Gorontalo – Lambatnya progres pembangunan beberapa infrakstruktur di Gorontalo, menuai beragam sindiran terhadap komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo sebagai lembaga pengawasan.

“Komisi 3 mati suri!, Komisi 3 ‘bo lombo’ (Lemah), Komisi 3 tidak ada power!” demikian ujaran kritikan sejumlah masyarakat, yang menyoroti fungsi pengawasan komisi 3 terhadap sejumlah pekerjaan pembangunan infrakstruktur di Provinsi Gorontalo.

Terlebih proyek Kanal Tanggidaa dan Irigasi Taluduyunu yang hingga saat ini masih belum maksimal, membuat banyak masyarakat yang mendesak sikap DPRD untuk mengambil sikap tegas, bahkan meminta mereka untuk memecat kepala dinas PUPR saat ini. Karena masyarakat menilai, sang kadis tidak berkompeten  dalam jabatan tersebut.

Dalam menghadapi skeptisisme terhadap kinerja Komisinya itu, Sekretaris Komisi 3, Erwinsyah akhirnya angkat bicara. Ia dengan tegas menekankan bahwa kekuatan DPRD hanya terletak pada ranah evaluasi dan merekomendasi, bukan sebagai pengambil keputusan.

“Kekuatan DPR itu ada pada ranah evaluasi, kemudian merekomendasi. Kalau kita (DPRD) bisa ganti Kepala Dinas, saya ganti hari ini kepala dinasnya. Cuma kan kita nggak punya itu,” ungkap Erwinsyah.

“Ketika masyarakat memaksa kita bersifat tegas dan mengambil sikap dengan memecat kepala dinas, itu kita nggak bisa. Karena itu ranah pemerintah eksekutif. Kita hanya bisa merekomendasikan,” jelasnya lagi.

Baca juga: Komisi 3 Berhasil Amankan Anggaran Triliunan untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Erwinsyah juga mengklarifikasi bahwa jika terdapat kebuntuan dalam proyek-proyek pembangunan, DPRD baru akan mengeluarkan rekomendasi untuk evaluasi dan pergantian yang diperlukan. Ketika proyek seperti Kanal Tanggidaa dan Irigasi Taluduyunu lambat diselesaikan, DPRD tetap memiliki batasan sebagai evaluatif dan tidak sebagai eksekutor.

Terkait lambannya penyelesaian proyek Kanal Tanggidaa dan Irigasi Taluduyunu, Erwinsyah menjelaskan bahwa dinas terkait telah meminta waktu, dan DPRD memberikan waktu hingga saat ini.

Proyek Pembangunan
foto Istimewa. (sumber Google/tribun Gorontalo) Proyek kanal Tanggidaa yang saat ini tidak kunjung selesai.

Namun, jika tidak ada penyelesaian, DPRD hanya dapat melakukan evaluasi dan merekomendasikan kepada pemerintah eksekutif sebagai eksekutor untuk mengambil sikap, termasuk pemecatan kepala dinas PUPR, sesuai yang diharapkan masyarakat.

Menanggapi anggapan masyarakat bahwa DPRD terlalu lemah dan pasif terhadap Dinas PUPR, Politisi muda Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa kompleksitas perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan di daerah, harus diperlukan evaluasi mendalam sebelum mengambil sikap sesuai dengan kewenangan yang melekat di DPRD.

Baca juga: Problem Kanal Tanggidaa: Jabatan Kadis dan Kabid SDA PUPR-PKP Jadi Taruhan, Mundur atau Dipecat!

Erwinsyah juga membantah klaim bahwa DPRD sepenuhnya bisa menyalahkan pemerintah daerah dalam persoalan ini. Menurutnya, pemerintah memiliki koridor dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Dan DPRD berusaha untuk memberikan dukungan maksimal dalam konteks keterbatasan wewenangnya.

“Ketika kita selesai tepat waktu, dapat tepuk tangan? Tidak! Tapi ketika itu terlambat, kita semua yang kena,” ujar Erwinsyah, menyoroti kompleksitas perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan Kanal Tanggidaa dan Irigasi Taluduyunu.

Sebagai Langkah kedepan, DPRD berencana untuk melakukan evaluasi mendalam guna menemukan titik kesalahan, dan jika ditemukan kesalahan pada dinas terkait, akan merekomendasikan pencopotan kepala dinas yang dianggap tidak bekerja secara maksimal, sebagai langkah tegas DPRD.

“Besok kita berencana untuk menemui Kepala Dinas PUPR untuk mencari dan menemukan titik kesalahan dalam proyek Kanal Tanggidaa dan Irigasi Taluduyunu ini. Dan jika memang ditemukan kesalahannya ada pada dinas, maka kita akan merekomendasikan agar kepala dinas PUPR dicopot dari jabatannya.”  Tegas Erwinsyah Ismail, menutup wawancara. (003)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *