banner 728x250

Finalisasi Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah Kembali Ditunda: Perbedaan Pendapat Jadi Penyebab!

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID, Provinsi GorontaloDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menempatkan pentingnya peraturan daerah sebagai fokus utama dalam proses perizinan berusaha.

Oleh karena itu, Panitia Khusus DPRD, yang dipimpin oleh AW. Thalib, bekerja keras untuk mengakomodir rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang mengatur tentang penyelenggaraan perizinan dalam daerah, selesai pada tahun ini.

Saat ini, ranperda yang diusulkan pada akhir Agustus 2023 tersebut memasuki tahap finalisasi. Tahap ini ditandai dengan dilaksanakannya rapat finalisasi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi Gorontalo. (28/11/23)

Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas PMPT, Komisi 1, Kepala Biro Umum, dan Ketua Tim Naskah Akademik.

Namun, dalam perkembangannya, hasil rapat menetapkan penundaan finalisasi hingga pekan depan. Alasannya penundaan tersebut adalah perbedaan pandangan terkait konsekuensi penghilangan sektor koperasi dalam ranperda, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6.

Baca juga: Tengahi Konflik Ganti Rugi Lahan Waduk Bulango Ulu: Ini Solusi Komisi 1

“Sementara, merujuk pada PP No. 7, seharusnya justru penambahan sektor, bukan penghapusan. Ini yang menjadi perdebatan antar masing-masing pihak,” tegas AW. Thalib, dalam wawancara usai rapat.

Ranperda
(Foto Istimewa: Ferdi Igrisa/humas protokol)

Menghadapi perbedaan pendapat tersebut, Panitia Khusus memberikan waktu kepada pemerintah eksekutif untuk berkonsultasi kembali ke kementerian, guna mendapatkan petunjuk mengenai kendala yang ada.

Baca juga: Peringatan Harkesnas: Wakil Ketua DPRD Serahkan Penghargaan Kepada Lembaga dan Insan Tenaga Kesehatan Berprestasi

“Rapat akan dilanjutkan paling lambat Jum’at pekan depan, menunggu hasil konsultasi,” tambah politisi senior partai Persatuan Pembangunan itu.

Meskipun proses perumusan ranperda perizinan berusaha di Gorontalo mengalami penundaan, hal ini dapat dianggap sebagai bagian dari keseriusan DPRD Provinsi Gorontalo untuk menciptakan regulasi yang adil dan sesuai dengan perkembangan sektor bisnis di Gorontalo.

Perlu diingat bahwa peraturan daerah yang kuat dan jelas merupakan landasan penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung investasi di daerah Gorontalo.

DPRD Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam perizinan berusaha diatur dengan baik dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Gorontalo. (003)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *