banner 728x250

Diduga Merugikan Negara 4.5 Miliar, Erwin: itu Urusan Kadis! Fokus Sekarang Adalah Penyelesaian Proyek Kanal Tanggidaa

banner 120x600
banner 468x60

Krisis Pembangunan Kanal Tanggidaa: Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi.


WINNET.ID Gorontalo – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo hadiri rapat koordinasi di Ruang Rapat Huyula, Kantor Gubernur Gorontalo, untuk menanggapi sorotan publik terkait keterlambatan progres pembangunan Kanal Tanggidaa. (18/01/23).

Sorotan ini menyusul adanya dugaan tindak pelanggaran hukum diklaim telah menyebabkan kerugian negara senilai 4.5 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, dalam membuka wawancara, menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam rapat tersebut.

Baca juga: Kanal Tnggidaa Berpotensi Merugikan Keuangan Negara Rp. 4 Miliar

Erwin, melanjutkan wawancara, meyakinkan bahwa meskipun proyek yang didanai melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini telah tersandung beberapa masalah, proyek tersebut masih dapat diselamatkan.

Selain itu, rapat ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke pihak yang lebih tinggi, termasuk usulan pengambilalihan proyek.

“Solusi dari kami DPRD, kami meminta proyek ini diambil alih oleh Plt. Gubernur dan mengembalikan posisi Pak Romen sebagai Kabid. Intinya, kami ingin proyek ini kembali dipertanggungjawabkan kepada Pak Romen,” tegas Erwin.

Kanal Tanggidaa

Sebagaimana diketahui, proyek kanal Tanggidaa ini diduga terjerat beberapa masalah, diantaranya; pengembalian uang muka, denda keterlambatan pengerjaan, dan kelebihan pembayaran. Meski demikian Erwin lebih menekankan urgensi menyelesaikan proyek demi kepentingan masyarakat.

“Adapun masalah hukum yang timbul dalam proyek ini, mau itu akibat pengembalian uang muka, denda keterlambatan pengerjaan, dan kelebihan pembayaran, apapun yang menjadi kendala, itu belakangan,” ucap Erwin.

“Jangan sampai kepentingan rakyat dikalahkan oleh asumsi-asumsi liar dari berbagai pihak. Bahkan dikatakan putus kontrak, padahal suratnya pun kami DPRD tidak terima,” sambungnya.

Baca juga: Problem Kanal Tnggidaa: Jabatan Kadis dan Kabid SDA PUPR-PKP Jadi Taruhan, Mundur atau Dipecat!

Erwin berharap semua pihak terlibat dapat fokus pada penyelesaian proyek ini agar kerugian masyarakat dapat diminimalisir.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, ia menegaskan perlunya tanggung jawab kolektif untuk mengatasi krisis pembangunan Kanal Tanggidaa.

“Jadi intinya adalah tentang bagaimana proyek ini segera selesai dulu. Soal masalah lain, entah masalah hukum yang muncul dibelakang, itu urusan nanti. Itu urusan OPD yang tidak bertanggung jawab,” tegas ketua DPW Partai Demokrat Provinsi Gorontalo itu.

“Kasihan masyarakat yang terdampak akibat lambatnya progres proyek ini. Padahal kami juga sudah mewanti-wanti. Sudah sejak awal tahun 2023 sudah sangat intensif, namun pak kadis dan Kabid tidak mau tanggung jawab sama sekali. Itu yang kami sayangkan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *