Winnet.id – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja sekaligus pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G), Rabu (22/4/2026), di Desa Tabulo Selatan, Kabupaten Boalemo.
Kunjungan tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo, di antaranya Djoni Dalango, Muhammad Dzikyan, Sri Darsianti Tuna, dan Sapia Tuna. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Desa Tabulo Selatan, Hais Halid, bersama perangkat desa setempat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kerja Komisi IV yang dilaksanakan pada 20 April 2026. Dalam rapat tersebut, Komisi IV menetapkan agenda pemantauan lapangan guna memastikan pelaksanaan program bantuan sosial berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Darsianti Tuna,menjelaskan bahwa program BLP3G merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu. Ia menegaskan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Program ini memprioritaskan keluarga yang memiliki anggota lanjut usia dan penyandang disabilitas, karena mereka termasuk kelompok yang paling membutuhkan perhatian dan dukungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat di setiap wilayah. Jika jumlah penerima cukup besar, penyaluran dapat dilakukan melalui usulan pokok-pokok pikiran anggota DPRD. Namun, jika jumlah penerima terbatas, maka penyaluran dilakukan secara rutin melalui Dinas Sosial sebagai instansi pelaksana.
Untuk tahun anggaran 2026, Desa Tabulo Selatan memperoleh alokasi sebanyak lima orang penerima manfaat program BLP3G.
Melalui kegiatan monitoring ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses pendataan calon penerima bantuan ke depan dapat dilakukan lebih maksimal, akurat, dan teliti. Hal ini penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak serta menghindari potensi penyimpangan.
Selain itu, kunjungan kerja ini menjadi bukti komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. Komisi IV menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam setiap program bantuan sosial demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Gorontalo.

















