WINNET – Pemerintah Provinsi Gorontalo memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar sekitar Rp1,2 triliun.
Proyeksi tersebut disampaikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-106, dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027.
Dalam penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan terdiri atas PAD sekitar Rp473 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp797 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah sekitar Rp400 juta.
Pemerintah menyebut masih terdapat potensi pendapatan yang belum masuk dalam proyeksi awal, di antaranya iuran pertambangan rakyat dan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan.
Dari sisi belanja, pemerintah memproyeksikan belanja operasi sekitar Rp1,76 triliun, belanja modal Rp27 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp152 miliar.
Sementara penerimaan pembiayaan diproyeksikan sekitar Rp11 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp21 miliar, antara lain untuk penyertaan modal daerah pada Bank SulutGo dan pembayaran cicilan pokok utang.
Proyeksi APBD 2027 tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan APBD induk sebelumnya. APBD 2024 berada di kisaran Rp1,9 triliun, turun menjadi Rp1,8 triliun pada 2025 dan sekitar Rp1,6 triliun pada 2026.
Meski ruang fiskal semakin terbatas, pemerintah tetap menargetkan sejumlah indikator pembangunan dalam RPJMD. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,74 persen, kemiskinan 12,78 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,95 persen, IPM 74,1, serta indeks modal manusia sekitar 0,52.
Sejumlah program strategis juga disiapkan, meliputi pembangunan infrastruktur dan pendidikan, modernisasi pendidikan menengah kejuruan, pengembangan peternakan dengan sekitar 10.000 dosis benih ternak unggul, pengembangan permukiman di sekitar 20 lokasi, serta hilirisasi sektor peternakan dan perikanan.
Usai penyampaian penjelasan, Gubernur Gusnar Ismail menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027 kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Pembahasan RAPBD 2027 menjadi momentum penting bagi pemerintah dan DPRD untuk menetapkan skala prioritas, di tengah semakin terbatasnya kemampuan fiskal daerah.

















