WINNET.ID Gorontalo – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo dan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo menjadi momentum penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program pembangunan, khususnya di bidang Sumber Daya Air (SDA).
Dalam keterangannya, kepada wartawan, anggota Komisi 3, Laode Haimuddin, yang dipercaya untuk memimpin rapat RDP tersebut, menjelaskan urgensi dari pertemuan ini.
Laode menjelaskan, Salah satu fokus utama RDP tersebut adalah untuk mengkaji progres dari program pembangunan tahun 2024, terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Ingkar Janji dan Tidak Becus, Adhan Dambea Desak Gubernur Pecat Kadis PUPR!
“Beberapa program yang bersumber dari DAK telah memasuki tahap pelaksanaan, bahkan ada yang telah melalui proses tender dan telah memiliki pemenang tender,” ungkap Laode dalam wawancara.
“Begitu juga dengan program-program yang dibiayai melalui APBD, beberapa diantaranya sudah mulai berjalan,” sambungnya.
Namun demikian, Menurut Laode, dalam pelaksanaannya, tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan beberapa proyek sebelumnya, yang menjadi evaluasi komisi 3.

“Kami juga tadi meminta konfirmasi tentang proyek-proyek yang dinilai oleh masyarakat ada yang bermasalah. Dan saya pikir ini sudah berulang-ulang kali dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai contoh, proyek DI atau pembangunan irigasi di Tolonggula, Gorontalo Utara, yang belakangan ini menjadi sorotan dan mendapat kecaman serta keluhan-keluhan dari masyarakat.
“Meskipun proyek tersebut telah selesai dan telah melalui Proses Hasil Operasi (PHO), namun masih terdapat keluhan terkait pembongkaran deker yang tidak selesai dan sisa-sisa material proyek yang ditinggalkan berhamburan di jalan,” ungkapnya lagi.
Baca juga: Ini Alasan DPRD Gorontalo Skorsing Rapat Terkait Pansus Aset Daerah!
Dalam menghadapi permasalahan ini, pihak Dinas PUPR Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Mereka berjanji untuk segera menyelesaikan pembongkaran deker yang dikeluhkan warga, termasuk membersihkan sisa-sisa material proyek yang ditinggalkan pihak kontraktor.
“Alhamdulillah masalah ini sudah ada solusinya. Insyaa Allah pihak PUPR berjanji akan segera menyelesaikan pembongkaran deker yang bermasalah dan menjadi keluhan warga,” kata Laode.
“Terus sisa material yang berhamburan, yang ditinggalkan oleh kontraktor, itu juga kata pihak PUPR, mereka yang akan membersihkannya,” tutup Laode.

















