WINNET.ID – Permasalahan Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo sepertinya tidak pernah ada titik akhir penyelesaian, sehingga Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Kerja bersama Dinas PUPR Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas perkembangan penyelesaian Kanal Tanggidaa dan penetapan Kawasan strategis Provinsi, yang berlangsung di Ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (05/09/2024)
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili mempertanyakan penyelesaian Kanal tanggidaa yang dijanjikan Penjabat Gubernur sebelumnya akan menyelesaikan pada bulan September tahun ini, tapi pada kenyataannya hingga saat ini belum ada penyelesaiannya.
“masyarakat menuntut kepada kami komisi III DPRD, dimana salah satu penyebab banjir di Kota Gorontalo adalah dampak kanal tanggidaa,” jelas Thomas.
Menurut Thomas, dalam penjelasan yang disampaikan Dinas PUPR, bahwa yang membuat terkatung-katungnya masalah Kanal Tanggidaa ini karena proses kontrak secara resmi yang baru hari ini akan ditandatangani.
“Baru resmi diputus kontrakkan itu pekerjaan, nah selama itu belum diputus kontrakkan maka pelaksanaanya masih berhak atas pekerjaan itu,”terangnya
Olehnya, atas permasalahan tersebut Dinas PUPR menyatakan, bahwa hari ini baru akan ditandatangani pemutusan kontrak pekerjaan Kanal Tanggidaa, dari situlah baru mulai yang baru.
Terungkap dalam rapat kali ini juga, penyelesaian yang dijanjikan oleh Gubernur dari dua bulan yang lalu hingga kini tidak selesai, bahkan pihak Dinas PUPR sendiri sebagai pengelola pekerjaan tersebut sempat mempertanyakan asal-muasal penyelesaian Kanal Tanggidaa yang hanya mematok waktu dua bulan.
“Hari ini Dinas PUPR Provinsi Gorontalo melalui Kepala Dinasnya menyampaikan, akhir Nopember itu pekerjaan Kanal Tanggida sudah selesai,”tegas Politisi Golkar ini.

















