Winnet, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat paripurna ke-2 untuk membahas pencabutan skorsing dan pembentukan fraksi-fraksi untuk periode 2024- 2029. Ekwan Ahmad, anggota DPRD dari Partai Hanura, menjelaskan bahwa pembentukan fraksi ini merupakan keharusan sesuai dengan undang-undang, di mana partai yang tidak memiliki cukup anggota harus bergabung dengan partai lain.
Sebelumnya, Fraksi Hanura berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN), namun kini telah terbentuk fraksi baru bernama Denura (Demokrat-Hanura). Ekwan menyatakan bahwa perubahan ini telah disetujui oleh semua pihak dan bertujuan untuk menjaga kebersamaan.
“Alasan salah satunya karena kebersamaan, kami tidak saling meninggalkan,” ungkap Ekwan.
Ekwan menegaskan bahwa Ia tidak terlibat dalam unsur kesepakatan dalam proses ini, dan ia tidak pernah terlibat dalam pembagian jabatan.
“Kalau persoalan deal-dealan itu sudah bersama partai, saya tidak pernah terlibat atau ketika saya masuk fraksi ini dan bergabung dengan ini, saya dikasih jabatan-jabatan, saya tidak pernah terlibat.” Ucap Ekwan
Ekwan menambahkan bahwa meskipun ada beberapa urusan yang perlu diselesaikan, pihaknya tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas.
Setelah pembentukan fraksi, DPRD akan melanjutkan dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dengan rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Gorontalo berupaya memastikan struktur dan pembagian tugas yang jelas bagi anggota dewan dalam menjalankan amanah rakyat selama periode mendatang .

















