Winnet, Gorontalo – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, bersama anggota komisi dan mitra kerja OPD, melangsungkan rapat kerja pada Senin (11/11/2024) dengan agenda utama membahas optimalisasi pendapatan daerah untuk Anggaran Pendapatan Daerah (APD) tahun anggaran 2024 serta program kerja yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2025.
Mikson menjelaskan bahwa pertemuan perdana ini menjadi sarana untuk mengenal mitra kerja dan membangun kolaborasi jangka panjang dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Sebagai mitra Komisi II, kita harus bekerjasama selama lima tahun ke depan, terutama dalam mengawasi alur keluar-masuk anggaran daerah yang dampaknya langsung pada kepentingan masyarakat,” ujar Mikson.
Menurutnya, tingkat kepatuhan pajak di Provinsi Gorontalo masih rendah, dengan hanya 40 persen wajib pajak yang taat.
“Artinya, 60 persen lainnya belum menjalankan kewajiban membayar pajak secara optimal. Perlu usaha bersama untuk menaikkan kepatuhan wajib pajak demi meningkatkan pendapatan daerah,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan target kenaikan kepatuhan hingga 80 persen sebagai indikator peningkatan pendapatan daerah.
Komisi II juga menyoroti kendaraan berplat luar yang beroperasi di wilayah Gorontalo, terutama milik perusahaan tambang dan perkebunan. Mikson mendorong agar kendaraan perusahaan tersebut mengubah plat mereka ke nomor daerah untuk menggenjot PAD dari pajak kendaraan.
“Jika mereka mau mengganti plat menjadi nomor daerah, tentu ini akan menambah pendapatan daerah kita,” jelasnya.
Selain itu, Komisi II meminta pemaparan awal terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan kemungkinan evaluasi untuk meningkatkan kontribusi ekonomi dari sektor tersebut. Mikson menegaskan bahwa jika BUMD tidak memberikan keuntungan bagi daerah, maka langkah evaluasi yang lebih ketat diperlukan.
“Kalau BUMD memang tidak menghasilkan dan hanya membebani anggaran, kita bisa mempertimbangkan untuk merombaknya atau mengganti dengan format yang lebih menguntungkan bagi ekonomi daerah,” katanya.
Mikson juga menekankan bahwa ke depannya akan dibahas berbagai sektor pendapatan lain seperti retribusi parkir. Namun, untuk pertemuan perdana ini, fokus pembahasan ditujukan pada poin-poin dasar untuk membangun kerjasama yang kuat.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi Komisi II dan OPD terkait dalam menyusun strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah secara efektif di masa mendatang.

















