Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rapat ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Provinsi Gorontalo ini membahas berbagai aspek penting dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk prioritas program, alokasi anggaran, dan strategi pembangunan yang akan dilaksanakan dalam lima tahun mendatang. Rencana pembangunan ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dalam pengembangan daerah serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Gorontalo.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik. Ia juga menekankan agar RPJMD ini mencakup berbagai sektor yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi.
Rapat ini juga memberikan kesempatan bagi anggota DPRD untuk memberikan masukan dan saran terkait rancangan awal RPJMD, dengan harapan agar dokumen tersebut dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Gorontalo secara lebih komprehensif. Setelah pembahasan lebih lanjut, rancangan RPJMD ini akan dibawa ke tahap selanjutnya untuk disahkan menjadi dokumen resmi yang menjadi acuan bagi pembangunan daerah dalam periode 2025–2029.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran demi kemajuan Provinsi Gorontalo.

















