WINNET.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menunjukkan keseriusan dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menargetkan pencapaian minimal 60% pada 31 Agustus mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang menekankan bahwa PAD adalah andalan utama kota untuk membiayai operasional, termasuk pembayaran honor tenaga honorer.
Saat ini, capaian PAD Kota Gorontalo baru mencapai sekitar 30%. Untuk mengakselerasi peningkatan ini, Wakil Walikota diberikan tugas khusus untuk mengoordinasikan seluruh upaya peningkatan PAD.
“Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak meningkatkan PAD,” tegas Adhan Dambea, saat diwawancarai usai melaksanakan rapat evaluasi PAD di Aula Rumah Dinas Wali Kota (Banthayo lo Yiladiya), Senin 23 Juni 2025.
Selain itu, penagihan Pajak Restoran juga akan diintensifkan. Sebanyak 300 lebih wajib pajak yang terdata akan diundang.
Adhan mengatakan, setiap OPD yang bertanggung jawab atas PAD akan menugaskan tenaga honorer mereka untuk melakukan kontrol langsung ke lapangan setiap jam 11 siang.
“Nanti tenaga honor setiap jam 11 siang ke situ (restoran) mengontrol yang makan. Kebijakan ini akan mulai berlaku besok (Selasa 24 Januari 2025),” tegas Adhan.
Adhan juga menyoroti peran penting tenaga honorer dalam upaya ini.
“Dengan jumlah sekitar 1.800 orang, pembayaran honor mereka sangat bergantung pada capaian PAD. Makanya kita harapkan mereka juga supaya turun lapangan langsung. Karena uang kita kumpul ini termasuk membayar tenaga honor mereka,” ungkap Adhan.
Diskon Selama Bulan Agustus 2025
Adhan mengatakan, dalam rangka memperingati bulan wawasan kebangsaan, Pemerintah Kota akan memberikan diskon atau penghapusan denda PBB selama bulan Agustus. Wajib pajak hanya perlu membayar pokok tunggakan selama periode tersebut.
“Menyangkut PBB, nanti Insya Allah bulan Agustus bulan Wawasan Kebangsaan, tanggal 17 Agustus kita akan memberikan diskon bagi denda, kita hilangkan denda selama sebulan, selama sebulan itu mereka membayar hanya tunggakan,” beber Adhan.
Sementara itu, terkait dengan rencana Wali Kota untuk memberikan diskon penghapusan denda, kata Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, SKnya akan segera dibuatkan.
Nuryanto mengatakan, untuk miningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kota Gorontalo akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nuryanto menambahkan Badan Keuangan selama ini telah melakukan upaya persuasif terhadap wajib pajak yang menunggak, mulai dari peringatan pertama, kedua, ketiga, hingga penempelan stiker tunggakan pajak.
Kata Nuryanto, dalam waktu dekat, Wali Kota Gorontalo akan menyurati langsung para penunggak pajak untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka.
“Apabila tidak diselesaikan, maka akan diproses lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Ayo, jadilah bagian dari perubahan positif untuk Kota Gorontalo! Dengan menunaikan kewajiban pajak daerah Anda, baik itu pajak restoran, PBB, atau jenis pajak lainnya, Anda turut serta membangun fasilitas publik yang lebih baik, meningkatkan layanan masyarakat, dan memajukan perekonomian daerah kita.
Jangan tunda, segera bayar pajak Anda karena kontribusi Anda sangat berarti bagi kemajuan Kota Gorontalo tercinta.*

















