WINNET.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Senin (10/11/25), di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025, dan dihadiri oleh jajaran KPK RI, pimpinan serta anggota DPRD, serta Sekretariat DPRD beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran KPK RI di Bumi Serambi Madinah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan KPK merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran KPK RI. Kehadiran Bapak/Ibu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas,” ujarnya.
Ketua DPRD menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Ia menilai audiensi seperti ini menjadi ruang strategis untuk edukasi publik dan penguatan integritas kelembagaan.
DPRD Provinsi Gorontalo menyambut baik berbagai program KPK yang mendorong penerapan pencegahan korupsi terintegrasi, termasuk optimalisasi Monitoring Center for Prevention (MCP) serta pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan. Melalui kolaborasi yang semakin erat, Ketua DPRD berharap Gorontalo dapat membangun sistem pemerintahan yang transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menjaga amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Semoga langkah hari ini menjadi bagian nyata menuju pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan Tim KPK RI dalam paparannya menyoroti pentingnya komunikasi lintas instansi dalam penyelesaian persoalan daerah, mengingat sering terjadi perbedaan pandangan antar lembaga teknis pemerintah.
“Perbedaan pemahaman antara instansi seperti Kemendagri, Bappenas, atau LKPP merupakan hal wajar karena masing-masing memiliki kewenangan dan perspektif teknis yang berbeda,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa KPK siap menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi apabila terjadi kebuntuan antar instansi pemerintah. “Jika di daerah ada persoalan yang membutuhkan kejelasan, silakan bersurat kepada instansi terkait dengan tembusan kepada kami. KPK akan memfasilitasi agar proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan bahwa KPK terus memperkuat pendekatan pencegahan berbasis kolaborasi untuk memberi ruang bagi pemerintah daerah fokus pada pembangunan tanpa kekhawatiran birokrasi yang berlebihan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara jajaran KPK dan DPRD Provinsi Gorontalo, yang diwarnai dengan masukan konstruktif terkait penguatan sistem integritas daerah dan pengawasan penggunaan anggaran publik.

















