WINNET.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi lapangan terhadap keberadaan tower telekomunikasi di Desa Biluango, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Senin (01/12/2025). Langkah cepat ini diambil sebagai respons atas laporan warga yang mengaku resah dengan kondisi fisik tower yang dinilai semakin membahayakan.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Hj. Sitti Nurayin Sompie, bersama anggota komisi: Fikram A.Z. Salilama, Umar Karim, Ramdan D. Liputo, dan Femmy Kristina Udoki. Rombongan berdialog langsung dengan warga serta aparat desa untuk menggali informasi terkait keluhan yang selama ini mencuat.
Dalam peninjauan itu, anggota Komisi I, Femmy Udoki, menjelaskan bahwa tower tersebut pertama kali dibangun pada tahun 2011 dan mulai resmi beroperasi setelah mengantongi izin pada 2012. Sejak itu, tower telah melalui tiga kali perpanjangan kontrak. Namun, pada proses perpanjangan keempat, muncul gelombang protes dari masyarakat yang merasa keberadaan tower tidak lagi aman.
Femmy mengungkapkan bahwa warga khawatir karena kondisi fisik tower terlihat mulai lapuk dimakan usia dan karatan. Beberapa komponen bahkan dilaporkan pernah jatuh, sehingga menimbulkan rasa waswas bagi warga sekitar. Letaknya yang sangat dekat dengan pemukiman membuat masyarakat hidup dalam kecemasan akan potensi bahaya yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Menindaklanjuti keadaan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perusahaan pemilik tower serta perwakilan masyarakat Desa Biluango. RDP tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk mencari solusi terbaik demi mengutamakan keselamatan warga tanpa mengabaikan kebutuhan layanan telekomunikasi.
“Kami akan memfasilitasi agar persoalan ini mendapatkan titik terang. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” tegas Aleg PAN dari Dapil Bone Bolango, Femmy Kristina Udoki.

















