WINNET.ID – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha menyampaikan aspirasi petani jagung di 5 kecamatan. Mereka mengeluhkan adanya ketimpangan dalam penyaluran bantuan bibit jagung dan pupuk.
Hal tersebut disampaikan Fadli Poha di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo Ke-98 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).Kamis (6/8/2026).
Kelima kecamatan yang menyampaikan aspirasi tersebut yakni Batudaa, Batudaa Pantai, Tabongo, Bongomeme, dan Dungaliyo.
Fadli mengatakan, saat ini petani jagung hanya menerima bantuan bibit dan pupuk 1 kali dalam setahun. Sementara petani sawah atau padi menerima 3 kali dalam setahun.
“Padahal kalau dicermati, petani jagung juga bisa panen 3 kali dalam setahun. Artinya ada perbedaan perlakuan dalam pemberian bantuan,” ujar Fadli.
Menurutnya, petani ladang jagung dan petani sawah memiliki profesi yang sama, yaitu petani. Sehingga keduanya berhak mendapatkan perlakuan yang sama dari pemerintah.
“Oleh karena itu melalui kesempatan ini kami meminta kepada Bapak Gubernur agar penyaluran bantuan bibit dan pupuk untuk petani jagung diberlakukan sama dengan petani padi,” tegasnya.
Fadli berharap pemerintah provinsi dapat mengevaluasi skema penyaluran bantuan pertanian agar lebih adil dan tepat sasaran. Dengan begitu, produktivitas petani jagung di Gorontalo dapat meningkat dan kesejahteraan petani semakin terjamin.

















