banner 728x250

Banggar dan TAPD Finalisasi Pembahasan RAPBD Perubahan 2026

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo memfinalisasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Finalisasi pembahasan berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (14/8/2026), sebagai bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

banner 300x250

Dalam pembahasan tersebut, Banggar bersama TAPD dan jajaran OPD mencermati sekaligus menyelaraskan berbagai program, kegiatan, dan subkegiatan yang tercantum dalam dokumen anggaran perubahan. Penyesuaian dilakukan untuk memastikan seluruh hasil pembahasan DPRD dan pemerintah daerah dapat dituangkan secara tepat dalam RAPBD Perubahan 2026.

Sejumlah penyesuaian juga dilakukan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing OPD berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, mengatakan seluruh pembahasan RKA OPD antara Banggar, TAPD, dan OPD telah dirampungkan.

“Seluruh pembahasan RKA OPD sudah selesai. Selanjutnya OPD diminta melakukan penyesuaian penginputan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sekaligus menyelesaikan berita acara atas perubahan yang telah disepakati,” ujarnya.

Menurut La Ode Haimudin, penyelesaian pembahasan tersebut menjadi langkah penting sebelum memasuki tahapan selanjutnya dalam proses penetapan Perubahan APBD 2026.

DPRD, kata dia, memastikan setiap program dan kegiatan yang diakomodasi dalam anggaran perubahan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Finalisasi pembahasan RAPBD Perubahan 2026 juga menjadi bagian dari upaya DPRD bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memastikan perubahan anggaran tetap terarah, efektif, efisien, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Dengan rampungnya pembahasan bersama Banggar, TAPD, dan seluruh OPD, proses selanjutnya diarahkan pada penyempurnaan dokumen serta kelengkapan administrasi sebelum memasuki tahapan pembahasan dan persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *