WINNET – Tepat dua tahun perjalanan pengabdian sebagai wakil rakyat menjadi momentum penuh makna bagi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad.
Sejak resmi dilantik pada 9 September 2024 sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029, Ekwan Ahmad terus menjalankan amanah masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dua tahun bukan sekadar hitungan waktu. Bagi Ekwan, perjalanan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab besar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Gorontalo yang telah memberikan kepercayaan melalui proses demokrasi.
Selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, Ekwan Ahmad berkomitmen untuk tetap hadir mendengarkan berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga menjadi bagian penting dalam menjalankan tugasnya di lembaga legislatif.
Momentum dua tahun pengabdian ini juga menjadi refleksi bagi Ekwan untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja sebagai representasi masyarakat di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Dua tahun bukan akhir dari perjalanan, tetapi pengingat bahwa amanah rakyat harus terus dijaga dan diperjuangkan. Kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab yang harus saya pertanggungjawabkan dengan kerja nyata,” menjadi semangat dalam melanjutkan pengabdian.
Memasuki tahun ketiga masa jabatan, Ekwan Ahmad berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, khususnya bagi masyarakat di Dapil Kota Gorontalo.
Baginya, menjadi wakil rakyat bukan hanya tentang jabatan dan kedudukan, tetapi tentang seberapa besar kehadiran dan perjuangan dapat dirasakan oleh masyarakat.


















