banner 728x250

Komisi I Dalami Dugaan PT CBM Beraktivitas Tanpa Izin Lingkungan

banner 120x600
banner 468x60

WINNET – Persoalan izin lingkungan menjadi fokus RDP lanjutan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terkait aktivitas eksplorasi PT Celebes Bone Mineral (PT CBM) di Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Senin (7/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Fadli Poha, dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait, termasuk PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup.

banner 300x250

Dalam pembahasan, Komisi I mendalami informasi mengenai dugaan PT CBM belum mengantongi izin lingkungan untuk aktivitas eksplorasinya. Persoalan ini menjadi salah satu poin yang masih harus dipastikan melalui verifikasi lebih lanjut.

Selain masalah perizinan lingkungan, rapat juga membahas informasi mengenai lokasi eksplorasi yang disebut telah masuk kawasan hutan lindung.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan pihaknya telah merangkum sejumlah persoalan dari RDP tersebut. Namun, beberapa informasi masih perlu dipastikan melalui pengecekan kembali.

Umar menegaskan, kegiatan eksplorasi harus dilengkapi dengan perizinan yang sesuai. Komisi I akan memastikan status perizinan serta aktivitas yang disebut berlangsung tanpa kelengkapan izin.

“Insyaallah minggu depan kita bisa pastikan. Jika itu benar, kami akan mengambil tindakan,” ujar Umar.

Menurut Umar, Komisi I akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan persoalan tersebut berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyebut adanya kemungkinan rekomendasi agar izin eksplorasi tidak diperpanjang terlebih dahulu apabila persoalan yang ditemukan belum diselesaikan.

Komisi I akan kembali melakukan pendalaman pada pekan depan. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait aktivitas PT CBM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *