banner 728x250

Adnan Entengo Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dutulanaa: BPJS, Bantuan Modal Usaha, dan Infrastruktur

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo: Membahas BPJS, Bantuan Modal Usaha, dan Infrastruktur Desa

banner 325x300

Limboto (16/06/23) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, menggelar reses masa sidang ketiga tahun 2023 di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Dalam reses ini, Adnan Entengo menyampaikan berbagai informasi penting kepada masyarakat terkait isu BPJS, bantuan modal usaha, dan infrastruktur.

“Mengenai isu BPJS ini, memang masih menjadi permasalahan bagi banyak masyarakat, khususnya BPJS yang dikeluhkan dinonaktifkan. Sementara kami menyadari, kondisi kesehatan masyarakat yang mudah diserang penyakit, akibat cuaca ekstrem.” jelas Adnan.

Menyikapi itu, Adnan berkomitmen untuk membangun koordinasi yang lebih intens dengan pihak terkait, guna mencari solusi terbaik bagi keluhan BPJS ini.

Reses
Warga Dutulanaa yang mengeluhkan tentang BPJS yang dinon-aktifkan.

Selain itu, Adnan Entengo juga menanggapi masalah modal usaha yang dikeluhkan warga, terutama di tengah krisis ekonomi pasca pandemi COVID-19 seperti saat ini.

“Banyak masyarakat yang terpuruk secara finansial. Oleh karena itu, saya berharap bantuan modal usaha yang diberikan melalui program bantuan UEP dan UMKM, dapat menjadi salah satu solusi bagi masyarakat kurang mampu, agar mereka tetap mandiri dalam menjalani kehidupan sehari-hari.”

Dalam reses tersebut, Adnan Entengo juga merespons aspirasi masyarakat terkait perbaikan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan pembangunan lanjutan jalan setapak yang menuju pemukiman warga di sekitar persawahan.

Menanggapi itu, Adnan Entengo berjanji akan membahas masalah ini dengan pimpinan komisi dan pimpinan dewan, untuk memastikan keluhan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik.

Reses
Lurah Dutulanaa saat memberi arahan kepada masyarakat, tentang perbaikan BPJS yang di nonaktifkan.

“Terkait dengan pembangunan jalan setapak yang diminta warga agar dicor atau diberi paving, nanti kita akan koordinasi dengan pimpinan, untuk memastikan bahwa itu ada kewenangan Provinsi atau Kabupaten. Sebab, setahu saya, jalan setapak adalah kewenangan pemda Kabupaten.” ungkap Politisi PKS tersebut.

Selain itu, Adnan Entengo juga memberikan informasi tentang program Beasiswa Prestasi dan Kurang Mampu. Ia mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri atau mendaftarkan kerabat keluarga yang berhak mendapatkan bantuan ini.

Adnan Entengo menutup pertemuan reses dengan memastikan bahwa keluhan dan aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian serius bagi dirinya dan pihak terkait. Dia berjanji akan berkoordinasi lebih intensif guna mencari solusi terbaik untuk masyarakat Provinsi Gorontalo.

Dengan adanya reses ini, diharapkan bahwa kegiatan legislatif Adnan Entengo dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Gorontalo, terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperbaiki infrastruktur yang memadai. (004/ilam)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *