WINNET.ID – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), AW Thalib meminta adanya kontrol maupun pengawasan ketat terhadap peredaran minuman keras (miras) di Provinsi Gorontalo. Kamis (22/12/2022).
Hal tersebut ditegaskan oleh AW Thalib saat mengikuti rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam rangka persiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Dirinya mengatakan bahwa biasanya perayaan tahun baru menjadi pesta miras sehingganya, perlu ada kewaspadaan dan pengawasan yang ketat.
“Kalau melihat perayaan tahun baru sebelum adanya covid – 19, biasanya perayaan tahun baru akan menjadi pesta miras. Pada minggu kemarin saja, pada perbatasan Gorontalo dan Sulut tepatnya di Kecamatan Atinggola terjadi penangkapan miras satu truk,” ucap AW Thalib.
Sehingganya kata AW Thalib, hal tersebut bertanda bahwa frekuensi masuknya miras di bulan Desember sangat pesat. Disisi lain, Gorontalo juga belum lepas dari empat besar pengkonsumsi alkohol atau miras di Indonesia.
“Guna untuk mencegah terjadinya kriminalitas di malam tahun baru karena pengaruh dari miras, ini perlu kontrol ataupun bisa mengatur izin kegiatan perayaan tahun baru,” tegasnya.