Winnet, Gorontalo – Dalam Rapat Paripurna ke-6 yang digelar Jumat, 1 November 2024, di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, dilakukan pemilihan anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo melalui mekanisme voting.
Pemilihan ini bertujuan untuk membentuk Badan Kehormatan yang berfungsi mengawasi dan menegakkan disiplin serta etika para anggota DPRD. Setelah proses pemungutan suara yang berlangsung tertib, akhirnya terpilih susunan Badan Kehormatan sebagai berikut:
Ketua: H. Fikram A.Z Salilama, S.IP (Fraksi Partai GOLKAR) – 22 suara
Wakil Ketua: Umar Karim, S.IP (Fraksi Partai NASDEM) – 15 suara
Anggota:
- Hamzah Muslimin, SE, ME (Fraksi Partai PDIP) – 21 suara
- Hamzah Idrus, SE (Fraksi PKS) – 21 suara
- Fadli Poha, SE, M.Si (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan) – 7 suara
- Dr. Kristina Mohamad Udoki, M.Si (Fraksi Partai Amanat Bangsa) – 8 suara
- H. Ekwan Ahmad, SH (Fraksi Demokrat Nurani Rakyat) – 20 suara

Pembentukan Badan Kehormatan ini diharapkan dapat memperkuat tata tertib dan standar etika di DPRD Provinsi Gorontalo, serta berperan aktif dalam menjaga kredibilitas lembaga dan memberikan contoh kepemimpinan yang berintegritas bagi masyarakat.

















