banner 728x250

DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Lantik Dedy Hamzah sebagai Anggota PAW Periode 2024–2029

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – DPRD Provinsi Gorontalo resmi menggelar pengucapan sumpah/janji Dedy Hamzah, sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2024–2029, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin,(27/01).

Pengucapan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T Mopili, dan dihadiri Gubernur dan wakil gubernur Gorontalo,jajaran pimpinan DPRD serta anggotanya , unsur Forkopimda, dan tamu undangan.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa proses PAW dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengucapan sumpah/janji ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Idrus M.T Mopili.

Ia juga berharap anggota PAW yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas secara maksimal.

“Kami berharap saudara Dedy Hamzah dapat segera beradaptasi dan berkontribusi aktif dalam menjalankan fungsi DPRD demi kepentingan masyarakat Provinsi Gorontalo,” tambahnya.

Sementara itu, Dedy Hamzah usai pelantikan menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah yang telah diberikan.

“Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya siap bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” ungkapnya.

Dengan dilantiknya Dedy Hamzah melalui mekanisme PAW, diharapkan kinerja DPRD Provinsi Gorontalo semakin efektif, optimal, dan berkelanjutan, terutama dalam penguatan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan.

Ke depan, DPRD Provinsi Gorontalo akan terus memperkuat sinergi internal dan eksternal guna mendukung agenda pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *