banner 728x250

Fraksi Amanat Bangsa Dorong APBD Perubahan 2026 Lebih Efektif dan Tepat Sasaran

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Fraksi Amanat Bangsa DPRD Provinsi Gorontalo memberikan sejumlah catatan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026. Sorotan utama diarahkan pada ketergantungan fiskal, optimalisasi PAD, ketimpangan pertumbuhan pendapatan dan belanja, hingga pengelolaan SiLPA.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Amanat Bangsa, Fadli Hasan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-100, dalam rangka pembicaraan tingkat I Ranperda Perubahan APBD 2026.

banner 300x250

Fraksi menemukan adanya perbedaan angka pertumbuhan ekonomi Gorontalo triwulan I 2026 dalam nota keuangan. Di satu bagian tercatat 7,68 persen year on year, sementara bagian lainnya mencantumkan 5,61 persen.

Fadli menegaskan, perbedaan tersebut perlu direkonsiliasi karena berkaitan dengan target pendapatan dan belanja, PDRB, serta perencanaan pembangunan daerah.

Sorotan juga diarahkan pada struktur pendapatan daerah yang masih bergantung pada transfer pemerintah pusat. Sekitar 71 persen pendapatan disebut berasal dari dana transfer, sedangkan sekitar 29 persen bersumber dari pajak dan PAD.

Fraksi menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah serius untuk memperkuat kemandirian fiskal, terutama melalui optimalisasi PAD. Proyeksi PAD dalam APBD Perubahan 2026 yang hanya bertambah sekitar Rp10 miliar dari APBD induk turut dipertanyakan.

Sektor pajak bahan bakar dan pajak air permukaan menjadi perhatian khusus. Fraksi meminta pemerintah memperbaiki pencatatan, penagihan, indikator pengukuran, dan mekanisme pemungutan agar potensi pendapatan daerah dapat digarap lebih maksimal.

Di sisi belanja, Fraksi Amanat Bangsa menyoroti pertumbuhan yang dinilai tidak sebanding. Pendapatan daerah hanya meningkat sekitar 0,85 persen atau Rp13 miliar, sementara belanja meningkat hingga 9,70 persen.

Fraksi juga menyoroti SiLPA yang berdasarkan audit BPK mencapai sekitar Rp249,75 miliar, jauh di atas proyeksi APBD induk sebesar sekitar Rp100 miliar. Pemerintah diminta menjelaskan secara rinci komposisi dan penggunaan SiLPA tersebut.

Sementara itu, peningkatan Dana Tak Terduga (DTT) dari sekitar Rp6,75 miliar menjadi Rp11,16 miliar atau sekitar 64,72 persen mendapat apresiasi karena dinilai penting untuk menghadapi berbagai risiko dan kondisi darurat daerah.

Fraksi turut meminta kejelasan terkait rencana penyertaan modal Rp5 miliar pada Bank SulutGo serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam belanja hibah.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Amanat Bangsa pada prinsipnya menerima Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan, dengan sejumlah catatan dan permintaan tindak lanjut kepada pemerintah daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *