banner 728x250

Gaji Perangkat Desa Tertunda, Komisi 1 Kritik Ketidakcermatan Gubernur

Miris sekali. Gaji mereka hanya Rp2 juta lebih per bulan, tiga bulan tidak dibayar. Bandingkan dengan gaji anggota DPR yang mencapai Rp40 juta lebih per bulan

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID GORONTALO Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menerima laporan dari belasan perangkat desa terkait keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) selama tiga bulan. Anggota Komisi 1, Umar Karim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi tersebut, mengingat gaji perangkat desa yang hanya sekitar Rp2 juta per bulan belum diterima, sementara kebutuhan hidup terus berjalan.

“Miris sekali. Gaji mereka hanya Rp2 juta lebih per bulan, tiga bulan tidak dibayar. Bandingkan dengan gaji anggota DPR yang mencapai Rp40 juta lebih per bulan,” ujar Umar dalam sesi wawancara.

Umar menyoroti kebijakan alokasi dana desa (ADD) yang hanya mengalokasikan 6 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023. Hal ini bertentangan dengan ketentuan undang-undang yang seharusnya menetapkan alokasi sebesar 10 persen dari DAU.

“Peraturan Bupati ini dievaluasi oleh Gubernur. Namun, karena ketidakcermatan Gubernur Gorontalo dalam mengevaluasi peraturan tersebut, terjadilah masalah seperti ini,” tegas Umar.

Ia menambahkan bahwa Komisi 1 akan segera mengundang tim evaluasi APBD Kabupaten/Kota untuk membahas permasalahan ini.

“Kami memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan oleh gubernur dan memastikan hak masyarakat desa terpenuhi, termasuk ADD yang wajib 10 persen dari DAU,” lanjutnya.

Umar juga menekankan pentingnya menegakkan hukum dan menjalankan undang-undang dengan benar untuk menghindari kesalahan serupa di masa depan.

“Kesalahan ini bukan lagi pembelajaran, tapi sebuah pelanggaran. Jangan ada pembenaran untuk terus melakukan kesalahan,” tutupnya.

Masalah ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan menjadi titik awal perbaikan sistem pengelolaan ADD di Gorontalo.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *