WINNET.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, Mengeluarkan Kebijakan Resmi terkait Pelaksanaan Wisuda Diluar Pendidikan Tinggi.
Gorontalo, 21 Juni 2023 – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, mengungkapkan responnya terhadap pelaksanaan wisuda diseluruh ditingkat pendidikan dasar, khususnya SMA/SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan pemda Provinsi.
Respon itu disampaikan Ismail Pakaya dalam rapat daring dengan seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Gorontalo, Rabu (21/06/23).
Dalam pernyataannya, Ismail Pakaya dengan tegas melarang seluruh sekolah menggelar wisuda kelulusan. Keputusan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan diluar perguruan tinggi, khususnya SMA sederajat yang menjadi kewenagan Provinsi Gorontalo.
“Saya memberi perhatian serius dan tegas melarang SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, untuk melaksanakan wisuda kelulusan siswa Kelas XII,” tegas Ismail Pakaya.
Ia menyarankan agar bagi sekolah yang telah merencanakan pelaksanaan wisuda, untuk membatalkannya meskipun sudah disepakati oleh komite.

Dalam rapat tersebut, Penjabat Gubernur menyoroti kenyataan bahwa banyak orang tua siswa yang hanya diam saat rapat komite sekolah untuk pengambilan keputusan pelaksanaan wisuda.
“Mereka baru mengeluh setelah pulang ke rumah, karena merasa malu menyampaikan tidak mampu membayar sumbangan pada rapat komite. Saya yakin para kepala sekolah tahu kondisi itu, cuma kita saja yang pura-pura tidak tahu,” ucap Ismail.
Hal ini menjadi perhatian bagi Ismail Pakaya, mengingat banyak pesan yang ia terima dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan pelaksanaan wisuda di sekolah.
“Kembalikan uang yang sudah dikumpulkan dari orang tua siswa. Khusus untuk SMA, SMK, SLB yang masih melakukan wisuda, mohon maaf kepala sekolahnya akan saya beri sanksi,” tegas Staf Ahli Bidang Sosial, Politik dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan RI itu.
Ismail Pakaya juga menjelaskan, keputusan yang diambilnya ini didasarkan pada situasi ekonomi yang sulit yang dialami orang tua, pasca-pandemi COVID-19. Oleh karena itu, dirinya meminta pihak sekolah tidak menambah beban yang memberatkan orang tua dengan pelaksanaan wisuda yang dinilainya tidak perlu.
Keputusan ini juga bertujuan tidak lain untuk menjaga kesetaraan dalam hal pendidikan dan menghindari terjadinya ketimpangan di antara siswa-siswa yang berasal dari latar belakang ekonomi yang berbeda. (004/ilam)

















