WINNET.ID, Provinsi Gorontalo – Peringati Hari Disabilitas Internasional, Adnan Entengo, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Menegaskan Pentingnya Perlindungan Melalui Perda
Dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Provinsi Gorontalo, anggota komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, menyoroti signifikansi Peraturan Daerah (Perda) sebagai langkah perlindungan bagi penyandang disabilitas.
Adnan menyatakan dukungan kuat dari DPRD dan pemerintah provinsi, dengan hadirnya Perda Penyelenggaraan perlindungan hak penyandang Disabilitas, yang baru beberapa waktu kemarin, disahkan DPRD.
Baca juga: Tragedi Kemanusiaan Menelan Korban Jiwa: Puskesmas Telaga Dikecam Komisi 4
Menurutnya, Perda ini akan semakin memperkuat penyelenggaraan kegiatan-kegiatan terkait disabilitas dan meningkatkan perlindungan serta alokasi anggaran yang lebih memihak kepada para penyandang disabilitas di Provinsi Gorontalo.
“Perda ini akan memperkuat penyelenggaraan disabilitas dan perlindungan terhadap mereka lebih baik lagi ke depan, terutama dalam pengalokasian anggaran yang berpihak kepada disabilitas,” ungkap Adnan, saat menghadiri Giat Peringatan Hari Disabilitas Internasional, yang di gelar di Bele Li Mbui (03/12/23).
Baca juga: Pantau Langsung Penyaluran Bantuan UMKM: Paris R.A. Jusuf Realisasikan Janjinya
Adnan menekankan bahwa perayaan HDI merupakan momen penting bagi penyandang disabilitas, termasuk didalamnya dampak positif Perda terhadap pengembangan tenaga pendidikan guru luar biasa.
“Dalam konteks ini, Perda ini diharapakan dapat menjadi mendorong terhadap upaya perekrutan dan kursus yang lebih intensif untuk guru-guru di Sekolah Luar Biasa (SLB),” ucapnya. (003)