Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Daerah · 14 Feb 2022 20:26 WITA ·

Iskandar Mangopa : Semua Sedang Berproses,Kita Tunggu Hasilnya Saja.


 ketua satgas ibf gorontalo Perbesar

ketua satgas ibf gorontalo

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – Sehari usai melakukan Rapat Dengar Pendapat antara pihak IBF, tim satgas investasi serta para admin terdapat beberapa kesimpulan rapat, diantaranya para admin mendesak agar pihak IBF segera melaporkan Rahmat Ambo serta dipidanakan.

Rapat Dengar Pendapat antara pihak IBF, tim satgas serta para admin

Rapat dengar pendapat antara pihak IBF dan tim satgas serta para admin di hotel Grand Q, Minggu (13/02/22).

Menanggapi hal tersebut, ketua tim satgas IBF Gorontalo, Iskandar Mangopa menjelaskan, bahwa pihak perusahaan akan siap melaporkan Rahmat Ambo, namun di satu sisi kami masih mengumpulkan semua bukti-bukti,terutama dari para member.

“ini menjadi dasar kita melapor berapa banyak total kerugian masyarakat saat berinvestasi illegal kepada oknum tersebut,” jelasnya.

Ia pula menuturkan, jika permasalahan ini akan masuk kerana hukum,maka secara tidak langsung para admin atau tim edukasi pun ikut terseret dalam kasus investasi bodong Rahmat Ambo.

“ kan rahmat tidak bekerja sendiri,pasti ada orang yang ikut membantu pada dirinya untuk mendapatkan member yang ikut join pada investasi illegal tersebut, seperti admin atau tim edukasi.apalagi jika para admin ini menandatangi kwitansi. Ini yang kami khawatirkan, terutama pada Pasal 55 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) , menjelaskan bahwa,
• mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan;
• mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.
Olehnya langkah yang kami sepakati adalah mengumpulkan bukti-bukti tersebut,” katanya.

Namun sangat disayangkan, Sisi lain banyak para admin mendesak IBF Gorontalo untuk segera melaporkan kasus rahmat ambo ke rana hukum. Sebagai ketua satgas kami tidak menginginkan hal tersebut.

“ saya hanya berharap para admin ini mari bersama – sama membantu kami tim satgas yang diberikan kepercayaan oleh pihak IBF untuk mengumpulkan bukti – buktinya,”.tambahnya.

Kepada winnet.id, Iskandar mangopa mengatakan, tim kami sementara bekerja mengumpulkan data member yang ikut berinvestasi illegal kepada rahmat ambo dan tim lainnya sementara mencari dimana keberadaan rahmat ambo saat ini.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat provinsi Gorontalo untuk berhati-hati dalam berinvestasi,jangan terpengaruh dengan investasi berkedok penipuan, apalagi di iming-imingi dengan bonus besar.

“ masyarakat harus jeli, waspadalah terhadap investasi illegal,” harapnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 261 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Proyek Pembangunan Banyak yang Mangkrak, DPRD Provinsi Gorontalo Disemprot Kementrian!

7 Desember 2023 - 21:13 WITA

Gelar Harkodia, Kejati Gorontalo Gandeng OPD & Mahasiswa

7 Desember 2023 - 17:31 WITA

harkodia kejati gorontalo

Mendukung Nelayan: Pemerintah Kota Gorontalo Salurkan Ratusan Alat Bantu Perikanan

7 Desember 2023 - 10:56 WITA

Pembangunan Islamic Center di Gorontalo adalah Keharusan | Lalu Bagaimana Perkembangannya?

7 Desember 2023 - 08:39 WITA

Anggaran Masih Condong untuk Kepentingan Birokrasi: Memerangi Kemiskinan Masih Sebatas Slogan!

6 Desember 2023 - 18:07 WITA

Jesy Hotianus ; Gunakan Hak Pilih Anda Dengan Bijak

6 Desember 2023 - 15:05 WITA

Trending di Daerah