banner 728x250

Ketua Fraksi DNB : Kadis PU Provinsi Gorontalo Perlu di Evaluasi

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Permasalahan Kanal Tanggidaa terus menuai sorotan dan kecaman keras masyarakat Kota Gorontalo.
hal ini dampak dari Pernyataan Kadis PU Provinsi Gorontalo yang akan menyelesaikan pekerjaan dalam kurun Waktu tiga bulan,
namun hingga saat ini sudah memasuki bulan ketujuh ditahun 2024 pekerjaan tersebut tak kunjung rampung.

Polemik tersebut akhirnya mencuat pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023, Senin (24/06), dimana Sekretaris Komisi III Bidang Perencanaan dan Pembangunan DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail angkat bicara.

dihadapan Pj Gubernur Gorontalo, Erwin menyampaikan kekesalannya kepada Kadis PU Provinsi Gorontalo yang tidak bertanggungjawab atas permasalahan kanal tanggidaa.

” ini pak kadisnya perlu di evaluasi pak Gub, masih banyak pejabat yang mampu dan berkompeten serta mampu menyelesaikan permasalahan kanal tanggidaa,saran dan masukan kami ini pula telah kami tuangkan dalam dokumen pemandangan umum Fraksi,” ungkapnya.

terpantau dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPRD ikut menyampaikan beberapa saran dam masukan kepada Pj Gubernur untuk segera membahas bersama OPD Pemrpv Gorontalo terkait catatan yang telah di tuangkan dalam 7 dokumen pandangan umum Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *