Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menegaskan bahwa DPRD telah mengambil peran aktif dalam pengendalian inflasi daerah melalui serapan aspirasi masyarakat yang dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo, Kamis (4/12/2025), di Hulontalo Ballroom.
Pertemuan tingkat tinggi tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan, serta memperlancar distribusi, khususnya komoditas pangan bergejolak menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.
15 Ribu Paket Bantuan Pangan Disebar Lewat Aspirasi Masyarakat
Espin menjelaskan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang diakomodasi DPRD telah terimplementasi di lapangan, mulai dari intervensi pasar murah hingga penyaluran bantuan pangan. Sedikitnya 15 ribu paket bantuan pangan telah disalurkan hampir di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
“Melalui aspirasi masyarakat, baik dari konstituen maupun di luar konstituen, seluruhnya kami artikulasikan dalam Pokir. Program seperti pasar murah dan bantuan pangan itu sudah merupakan intervensi dari Pokir DPRD,” ujar Espin.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan DPRD dalam penyusunan Pokir agar benar-benar sesuai kebutuhan daerah dan sejalan dengan visi kepala daerah.
“Ini yang harus kita pecahkan bersama. Bagaimana Pokir anggota DPRD ditempatkan sesuai kebutuhan daerah sehingga visi gubernur, bupati, dan wali kota bisa terkoneksi antarwilayah,” tegasnya.
Temuan Komisi III: Irigasi Dibangun di Perkebunan, Bukan Persawahan
Dalam forum tersebut, Espin juga menyampaikan sejumlah temuan terkait Infrastruktur Jaringan Daerah (IJD), khususnya pembangunan irigasi yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah lokasi pembangunan daerah irigasi justru ditemukan berada di kawasan perkebunan, bukan di wilayah persawahan yang menjadi kebutuhan utama petani.
Padahal, 64 persen penduduk Gorontalo menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
“Ini tidak linear. Kami menemukan pembangunan irigasi dilakukan di wilayah perkebunan. Seharusnya diarahkan ke daerah persawahan, seperti di Molowahu, Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.
Espin memastikan Komisi III akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan meminta klarifikasi langsung kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kami ingin memastikan pembangunan irigasi benar-benar memberikan manfaat, apalagi pendapatan petani harusnya bisa mencapai Rp7,5 juta agar mereka bisa hidup sejahtera,” jelasnya.
Komisi III Dorong Pembenahan Infrastruktur Pangan
Espin menegaskan bahwa evaluasi dan penataan ulang sangat diperlukan agar pembangunan infrastruktur pertanian selaras dengan kebutuhan lapangan. Hal ini, menurutnya, menjadi kunci dalam penguatan sektor pangan sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.















