Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

DPRD Provinsi Gorontalo · 22 Agu 2022 21:59 WITA ·

Komisi I Akan Temui Kapolda Terkait Hilangnya Mobil di Polres Gorontalo Kota


 Komisi I Akan Temui Kapolda Terkait Hilangnya Mobil di Polres Gorontalo Kota Perbesar

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo akan melakukan audiensi dengan Kapolda Gorontalo, terkait hilangnya mobil di halaman Polres Gorontalo Kota. Senin (22/08/2022).

 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Aw Thalib usai menerima laporan dari Ance Robot selaku korban dalam kasus hilangnya mobil tersebut.

 

“Jadi, tadi pada saat rapat internal komisi I, kami juga menerima laporan pengaduan dari saudara Ance Robot, yang mana laporan tersebut bahwa telah terjadi perampasan kendaraan roda empat dengan jenis Mitsubishi L300 yang dilakukan oleh dua orang oknum yang mengatasnamakan anggota Polres Gorontalo Kota,” ucap Aw Thalib.

 

Pada laporan tersebut, kata Aw Thalib perampasan mobil itu terjadi pada tanggal 17 Agustus 2022 di Jl. D.I. Panjaitan, Limba U I, Kota Selatan, Kota Gorontalo sekitar pukul 10.00 WITA.

 

“Setelah itu, mobil tersebut dibawa ke Polres Gorontalo Kota, sementara dalam mobil tersebut terdapat sejumlah uang sebesar 25 Juta Rupiah kunci mobil dam truk dan bersama bahan bangunan lainnya,” tutur Ketua Komisi I.

 

Selanjutnya kata Aw Thalib, mobil tersebut sudah tidak berada di Polres Gorontalo Kota dan hanya meninggalkan bahan – bahan bangunan yang menjadi muatan mobil L300 tersebut tanpa sepengetahuan sopir.

 

“Sementara, uang 25 Juta Rupiah, kunci mobil dam truk dan mobil L300 tersebut dibawa. Sehingganya kami menyimpulkan bahwa ada tiga baran barang yang hilang, yakni uang senilai 25 Juta Rupiah, kunci mobil dam truk dan mobil L300,” tegasnya.

 

Dari pernyataan diatas kata Aw Thalib, bahwa pihak korban Ance Robot, yang juga selaku anggota komisi I telah mengalami kerugian sekitar 25 Juta Rupiah.

 

“Sehingganya dengan adanya kasus ini, kami Komisi I akan melakukan pertemuan atau audiensi langsung dengan pak Kapolda pada hari kamis 25 Agustus 2022,” bebernya.

 

Pertemuan dengan Kapolda tersebut kata Aw Thalib, diagendakan karena, mereka melihat pihak Polres Gorontalo Kota seolah – olah tidak ingin tahu dengan kejadian tersebut, seperti statement Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota pada website yang mana dirinya menyebutkan tidak ada mobil hilang di halaman Polres.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi

20 September 2023 - 17:45 WITA

Fiskal Akan jadi Kendala: DPRD Tetap Dukung Penuh SDGs di Gorontalo

20 September 2023 - 13:59 WITA

Perkembangan Positif! Ranperda Perlindungan Hak Disabilitas Gorontalo Mendekati Tahap Finalisasi

19 September 2023 - 11:41 WITA

Parah! Oknum PT. PG Gorontalo “Kebiri” Hak Berserikat Pekerjanya: Larang Bentuk Organisasi KASBI

18 September 2023 - 23:12 WITA

Trending di Daerah