WINNET.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) serta sejumlah pakar hukum di daerah. RDP ini membahas mekanisme pengangkatan Tim Ahli atau Kelompok Pakar yang akan mendukung kinerja DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menegaskan bahwa proses perekrutan Tim Pakar akan dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka dan transparan. DPRD berencana merekrut delapan orang Tim Pakar dengan latar belakang keilmuan yang relevan sesuai kebutuhan lembaga legislatif.
“Kami akan membuka seleksi untuk Tim Pakar sebanyak delapan orang yang akan membantu DPRD dari sisi keilmuan mereka. Seleksi ini akan kami buat terbuka dan transparan,” ujar Umar Karim.
Ia menekankan, keberadaan Tim Ahli sangat vital dalam mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD, terutama dalam pembahasan kebijakan, penyusunan regulasi, serta pengambilan keputusan yang memerlukan kajian akademis dan perspektif ilmiah yang kuat.
Lebih lanjut, Umar Karim menjelaskan bahwa proses seleksi tidak hanya menilai kelengkapan administrasi, tetapi juga akan menguji kapasitas dan kompetensi para calon Tim Ahli.
“Dalam seleksi nanti, kami akan menguji kemampuan dan kapasitas para calon Tim Ahli, di samping pemenuhan syarat administrasi yang telah ditentukan,” jelasnya.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap, melalui proses seleksi yang objektif dan transparan, Tim Pakar yang terpilih benar-benar memiliki kualitas, integritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja DPRD Provinsi Gorontalo.

















