WINNET.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan lapangan ke Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Rabu (3/12/2025), untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan lahan tebu dan karet yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Monitoring ini melibatkan anggota Komisi I: Femmy Kristina Udoki, Umar Karim, Ramdan D. Liputo, dan Fikram A.Z. Salilama, didampingi jajaran Sekretariat Dewan.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan ke lembaga legislatif. Setibanya di lokasi, tim langsung menelusuri sejumlah titik yang disebut dalam laporan sebagai area perkebunan tebu dan karet. Namun hasil pengecekan lapangan menunjukkan bahwa lahan untuk dua komoditas tersebut tidak ditemukan di wilayah administratif Desa Bakti.
Anggota Komisi I, Umar Karim, menegaskan bahwa verifikasi lapangan penting dilakukan untuk memastikan akurasi laporan sebelum ditindaklanjuti lebih jauh.
“Kami ingin memastikan setiap informasi dari masyarakat tidak hanya berhenti pada laporan. Verifikasi lapangan penting agar penanganannya tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Dalam dialog bersama pemerintah desa dan sejumlah warga, terungkap bahwa dugaan lahan tebu mengarah pada area perbatasan antara Desa Bakti dan Desa Mulyonegoro. Informasi tambahan menyebutkan bahwa pernah ada pengelolaan tebu seluas sekitar enam hektare oleh masyarakat, namun kegiatan tersebut tidak terkait dengan program pemerintah desa maupun instansi daerah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi I berencana meminta data pendukung terkait status dan riwayat lahan, termasuk kepemilikan dan peruntukannya, untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan tata guna lahan.
Hasil penelusuran lapangan akan disampaikan kepada instansi teknis terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Komisi I menegaskan komitmennya untuk terus mengawal laporan masyarakat serta memastikan setiap proses penanganan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.















