Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Advetorial · 29 Nov 2021 12:19 WITA ·

Kunjungan Tim Bagian Hukum DPRD Provinsi Gorontalo Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bali.


 Kunjungan Tim Bagian Hukum DPRD Provinsi  Gorontalo Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bali. Perbesar

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – bertempat di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo) didampingi Kepala Bidang Hukum (I Gusti Putu Milawati) dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (I Putu Surya Dharma) menerima Rombongan Tim Bagian Hukum DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam kunjungannya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Tim Bagian Hukum DPRD Provinsi Gorontalo bermaksud untuk dapat melakukan audiensi mengenai pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum di Provinsi Bali yang telah meraih penghargaan Provinsi dengan keanggotaan yang terintegrasi 100 % dengan JDIHN.

Dalam diskusi tersebut, Kepala Bidang Hukum (I Gusti Putu Milawati) menyampaikan bahwa di Provinsi Bali pengelolaan JDIH tidak terlepas dari kerjasama yang baik dengan pihak pemerintah daerah khususnya dengan Biro Hukum Sekretariat Derah Provinsi Bali. Bersamaan dengan Hal tersebut, beliau menyebutkan bahwa Biro Hukum sangat aktif dalam pengelolaan JDIH tentunya dengan dukungan dari pimpinan-pimpinan pada pemerintah daerah. Beliau menambahkan bahwa dalam JDIHN.go.id dapat dilihat mengenai topografi peraturan-peraturan yang lebih lengkap dan akurat. Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali memiliki rencana untuk dapat mengunggah dokumen-dokumen lain seperti hasil harmonisasi dan risalah rapat ke dalam JDIH.

Lebih lanjut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo) memberikan masukan kepada Tim Bagian Hukum DPRD Provinsi Gorontalo terkait percepatan pengintegrasian JDIH, langkah yang harus dilakukan adalah dengan bersurat kepada BPHN yang kemudian akan mendapatkan user guide dan akan dipandu untuk pengintegrasiannya. Jika kendala terdapat di server maka dapat dikoordinasikan dengan Kominfo, jika kendala belum adanya aplikasi atau website dapat dikoordinasikan ke BPHN.

Mengakhiri kunjungan kerja dan audiensi mengenai JDIH oleh Tim Bagian Hukum DPRD Provinsi Gorontalo mengucapkan terimakasih kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Hukum dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Usai melakukan kunjungan di Sekretariat DPRD Provinsi Bali di hari Pertama dan di Kanwil KemenkumHam Provinsi Bali hari kedua, Rombongan melanjutkan kunjungannya di hari yang ketiga di Kantor TVRI Bali untuk membahas tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional ( JDIH).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Hari Disabilitas Internasional: Ini Harapan Adnan Entengo

4 Desember 2023 - 14:26 WITA

Proker: UKM Seni dan Budaya Dulohupa UNG Hadirkan Live Music

3 Desember 2023 - 21:11 WITA

Pantau Langsung Penyaluran Bantuan UMKM: Paris R.A. Jusuf Realisasikan Janjinya

2 Desember 2023 - 21:09 WITA

Tragedi Kemanusiaan Menelan Korban Jiwa: Puskesmas Telaga Dikecam Komisi 4

2 Desember 2023 - 19:57 WITA

Pembangunan Talud di Yipilo Akan Dimulai Tahun 2024

1 Desember 2023 - 19:33 WITA

Daftar Menu dan Harga di Ichiban Sushi Gorontalo

1 Desember 2023 - 18:00 WITA

Trending di Daerah